Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Parkiran Apotek, Kapendam II/Sriwijaya Angkat Bicara

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Parkiran Apotek, Kapendam II/Sriwijaya Angkat Bicara

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Paiman angkat bicara terkait pengeroyokan terhadap anggota TNI di parkiran apotek.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Paiman terkait pengeroyokan di parkiran Apotek Magha Mulia, anggota TNI Raider 200 Gandus bernama Aliludin yang mengalami luka.

Luka tersebut akibat benturan helm dan pukulan yang dilakukan petugas parkir tersebut.

"Kondisinya hanya mengalami luka ringan, meliputi lecet di tangan kiri, lalu luka sobek di belakang telinga kiri, dan luka diatas bibir akibat pukulan," ujar Kolonel Inf Paiman, Sabtu 10 Agustus 2024.

Sementara, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek IT Palembang dan dua orang tersangka pun sudah diamankan.

BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan Pria Berambut Cepak di Parkiran Apotek Depan RSMH Palembang

BACA JUGA:Viral, Pria Berambut Cepak Terlibat Perkelahian dengan Sekelompok Tukang Parkir di Depan RSMH Palembang

"Polsek Ilir Timur I mengamankan dua orang tukang parkir yang nekat mengeroyok seorang anggota TNI Raider 200 Gandus bernama Aliludin Umar. Pengeroyokan diduga karena adanya kesalahpahaman antara Aliludin dengan kedua tersangka yang masih berusia remaja," katanya.

Menurutnya, insiden pengeroyokan itu terjadi di depan salah satu apotek yakni Apotek Magha Mulia di Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.


Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Paiman angkat bicara terkait pengeroyokan terhadap anggota TNI di parkiran apotek.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Video pengeroyokan tersebut sempat viral di sejumlah platform media sosial.

Dikatakan Kompol Evial Kalza, kejadian bermula ketika korban, Aliludin Umar, selesai memarkir kendaraannya dan hendak pulang setelah membayar uang parkir sebesar Rp 2 ribu namun, terjadi kesalahpahaman antara korban dan dua pelaku yakni MSR (14) dan MNF (15) warga Jalan Kolonel H Burlian KM 8.

BACA JUGA:Keluarga Oknum Guru Tersangka Dugaan Asusila di OKI Laporkan Balik Warga Kasus Pengeroyokan

BACA JUGA:Polisi Tangkap Kawanan Pelaku Curas dan Pengeroyokan Bersajam Parang di Talang Putri Plaju Palembang

"Sebelum pengeroyokan ada pertikaian mulut antara korban dan dua pelaku. Kemudian memanas dan berubah menjadi aksi kekerasan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: