Dipecat dari PNS, Dokter Puskesmas Siap Gugat PTUN Pj Bupati Muba

Dipecat dari PNS, Dokter Puskesmas Siap Gugat PTUN Pj Bupati Muba

dr Fajar Maulidan Al Amin (kanan) bersama penasihat hukumnya Iir Sugiarto (kiri). foto: fadli sumeks.co--

"Kami berharap majelis hakim PTUN nantinya menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pj Bupati ini adalah salah dan membatalkan SK pemberhentian terhadap klien kami," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait