Bocah Perempuan Korban Penculikan Jalani Pemeriksaan di RS Polri

Bocah Perempuan Korban Penculikan Jalani Pemeriksaan di RS Polri

Komarudin.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Petugas Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap seorang bocah perempuan berinisial MA (6). Tersangka Iwan Sumarno alias Jacky ditangkap petugas di kawasan Ciledug, Senin 2 Januari 2023. 

Selain mengamankan tersangka Jacky, petugas berhasil menemukan korban MA.

Korban MA pun langsung dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan MA ditemukan di kawasan Pasar Cipadu,  Ciledug, Tangerang Kota, Korban MA langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.

"Saat ini korban kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, mengingat sudah cukup lama bersama dengan terduga pelaku," kata Komarudin di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa. MA setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa dini hari langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.

BACA JUGA:Viral Pemulung Culik Bocah Perempuan Pakai Bajaj, Pelaku Sudah Dikenal oleh Anak-anak di Lokasi Penculikan

Komarudin mengatakan, MA diselamatkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku untuk memulung.

"Korban berada di sebuah gerobak yang dibawa oleh terduga pelaku. Terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya sama seperti aktivitas saat berada di sekitar Sawah Besar," ujar Komarudin.

Selama dalam pelarian, pelaku yang bekerja sebagai pemulung itu tidur berpindah-pindah dengan membawa korban penculikan.

Namun, untuk motif pelaku melakukan penculikan terhadap MA, kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. "Saat ini masih kami kembangkan, termasuk pelaku kami bawa ke Polres Jakarta Pusat untuk kami mintai keterangan, motif dari pelaku membawa korban," tutur Komarudin.(antara/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: