Pendaftaran PPS KPU OKI Kembali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2023
Calon PPS mengantre saat mendaftar di kantor KPU Kabupaten OKI. -Foto: Niskiah/sumeks.co-
"Untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kabupaten OKI sebanyak 981 orang. Rinciannya, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS dikalikan 327 Desa/kelurahan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: