Pendaftaran PPS KPU OKI Kembali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2023

Pendaftaran PPS KPU OKI Kembali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2023

Calon PPS mengantre saat mendaftar di kantor KPU Kabupaten OKI. -Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pendaftaran bagi calon Panita Pemungutan Suara atau PPS Pemilu 2024, kembali diperpanjang hingga tanggal 3 Januari 2023. Dimana sebelumnya diperpanjang hingga 30 Desember 2022.

"Iya untuk pendaftaran calon PPS kita perpanjang lagi hingga Selasa 3 Januari tahun depan," kata Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswadi melalui Ketua Divisi Sosdikliparmas dan SDM, Dr M Aknan MPdi, saat dikonfirmasi Sabtu 31 Desember 2022.

Dijelaskannya, perpanjangan tersebut dikhususkan untuk 6 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Sungai Menang, Air Sugihan, Tulung Selapan, Cengal, Lempuing Jaya, dan Teluk Gelam.

Masih kata dia, calon pendaftar untuk menjadi anggota PPS ini tinggi. Sejak dibuka pedaftaran dari pagi kantor KPU sudah ramai. Yakni mengumpulkan berkas. 

BACA JUGA:45 Nyawa Melayang Akibat Lakalantas di Ogan Ilir, Data Polres Selama 2022

Adapun untuk masa pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang awalnya 18 hingga 27 Desember 2022 diperpanjang menjadi 18–30 Desember 2022. Lalu diperpanjang kembali hingga Januari awal tahun depan. 

"Mengenai perpanjangan yang dilakukan yaitu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 534 tahun 2022. Yakni 6 kecamatan tadi," ungkapnya, kepada SUMEKS.CO. 

Lanjutnya, apabila ada kecamatan yang tidak cukup 2 kali kebutuhan maka akan diperpanjang. Dimana setiap desa butuh 3 PPS, jadi minimal 6 pendaftar. 

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pencurian 46 Buah Iphone di Toko Digimap Palembang Indah Mall

Sambungnya, sangat berharap, untuk masyarakat desa di kecamatan yang pendaftarannya diperpanjang agar segera mendaftarkan diri. 

Baik melalui website maupun dengan mendatangi KPU OKI langsung dan membawa persyaratan lengkap.

Pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Dimana untuk perhari ini sendiri, tercatat ada 3.761 pendaftar dengan yang telah terverifikasi administrasi (Vermin) sebanyak 2.891. 

Dia menambahkan, dengan adanya perpanjangan waktu, maka masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah yakni mulai dari 19 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023 mendatang.

Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun SIAKBA. Karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: