Polda Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp 111 Miliar dari Upaya Penyelundupan Benur

Polda Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp 111 Miliar dari Upaya Penyelundupan Benur

Barang bukti benur yang berhasil disita oleh DItreskrimsus Polda Sumsel ditunjukkan saat rilis belum lama ini. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Praktik penyelundupan Benih Baby Lobster (Illegal Fishing) atau benur yang terjadi di wilayah perairan Sumsel sepanjang tahun 2020-2022 masih marak. 

Dari data yang ada, Polda Sumsel dan aparat gabungan berhasil mengungkap dan menggagalkan sebanyak 14 kasus penyelundupan benur.

Dan sebanyak lebih dari satu juta benur dengan taksiran kerugian negara mencapai lebih dari Rp 111 miliar. 

Seperti yang disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani Sumsel bukanlah kawasan habitat lobster. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek 2 Rumah Penampungan Ratusan Ribu Ekor Benur, 13 Orang Diamankan

Tapi, kasus penyelundupan benur seringkali terungkap di wilayah Sumsel yang salah satunya dilatarbelakangi letak yang strategis dari Provinsi Lampung dan Bengkulu, selaku wilayah habitat lobster dan penghasil BBM yang kerapkali diselundupkan ke luar negeri. 

"Selain jalan tol yang menghubungkan Lampung dan Palembang, kawasan perairan Sungai Musi yang bermuara ke Sungsang Banyuasin juga seringkali dimanfaatkan para penyelundup BBL sebagai sarana pengangkutan yang akan dibawa ke luar negeri, ke Vietnam dan Singapura," paparnya. 

Lebih lanjut, Tito menyebut para penyelundup BBL setelah mengangkut melalui jalur darat, melakukan pengangkutan melalui jalur air dengan memanfaatkan pelabuhan tradisional di sepanjang Sungai Musi. 

Mereka dengan menggunakan speed boat kemudian diangkut menuju Sungsang Muara Sungai Musi dan selanjutnya dipindahkan ke kapal cepat yang biasa dijuluki dengan kapal hantu menuju ke Batam atau Singapura sebelum dipasarkan ke Vietnam. 

BACA JUGA:Polairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai 52 Miliar

Namun, lantaran daya tahan benur yang sudah dikemas ke dalam kantong plastik hanya dapat bertahan sekitar 18 jam, menjadikan Sumsel sekaligus dijadikan sebagai tempat transit dan sebagai tempat penyegaran untuk menyortir benur yang mati dan pemberian oksigen sebelum dikirim ke alamat tujuan. 

Dari segi nilai ekonomi benih bening lobster yang berada di pasar internasional diperkirakan mencapai harga Rp 150 ribu per ekor untuk jenis Mutiara dan Rp 100 ribu per ekor untuk jenis Pasir. 

Sementara di tingkat nelayan harga setiap ekor hanya Rp 5ribu untuk jenis Pasir dan Rp 10 ribu untuk jenis Mutiara.

Di tangan penampung benih bening lobster ini dihargai sekitar Rp 15 ribu setiap ekor untuk jenis Pasir dan Rp 20 ribu setiap ekor untuk jenis Mutiara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: