Tim Anak Macan Tangkap Komplotan Pelaku Pembobol Taman Kanak-Kanak di Lubuklinggau

Tim Anak Macan Tangkap Komplotan Pelaku Pembobol Taman Kanak-Kanak di Lubuklinggau

Tersangka AS dan barang bukti kipas angin yang dicuri dari TK Islam Mardotillah. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Aksi Heroik Gadis Berdaster di Lubuklinggau Gagalkan Pencurian Motor

Saat itu penjaga sekolah berniat membuka pintu sekolah dan dilihat dalam keadaan terbuka. Setelah dicek sejumlah barang-barang milik sudah tidak ada lagi.

Kemudian penjaga sekolah melaporkan perihal kejadian tersebut kepada guru, lalu melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara. 

"Atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 8juta," tegas AKP Baruanto. 

Diterangkan Kapolsek, kronologis penangkapan, setelah menerima laporan anggota Polsek Lubuklinggau Utara melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Anak Mantan Kades Teluk Kijing Terlibat Pencurian Sparepart Alat Berat Jalani Sidang Perdana

Kemudian Rabu 28 Desember 2022 sekira 23.00 WIB Kanit Reskrim Ipda Faisal mendapat informasi keberadaan seorang terduga pelaku pencurian di Gedung TK Mardotillah.

Polisi berhasil mengamankan tersangka AS saat berada di Warnet tanpa melakukan perkawanan.

"Dari tersangka AS diamankan barang bukti satu unit kipas angin, kemudian pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Utara," katanya AKP Baruanto.

Hasil interogasi, tersangka AS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di gedung TK Mardotillah. Saat melancarkan aksi pencurian, tersangka AS bertugas masuk ke dalam gedung untuk mengeluarkan barang barang. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Konter Hp Terekam Kamera

"Tersangka juga mengakui telah melakukan Pencurian didua tempat berbeda selain digedung TK Mardotillah," ucap AKP Baruanto.

Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka AS, barang curian lainnya disimpan oleh terduga pelaku Edo (DPO).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: