Pendaftar PPS di Lubuklinggau Hampir 1.000 Orang Peserta

Pendaftar PPS di Lubuklinggau Hampir 1.000 Orang Peserta

Ketua KPU Lubuklinggau Topandri. Foto: Khalid/sumeks.co--

BACA JUGA:50 Anggota PPK Empat Lawang Bakal Dilantik

Baik terkait pemilu maupun pengalaman menyangkut pemerintahan.

"Selain itu mungkin kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pemilu tinggi," katanya. 

"Yang terakhir ada gaji yang ditawarkan bagi PPS. Untuk ketua PPS itu Rp 1,5 juta per bulan, dan anggota Rp 1,2 per bulan. Mereka masa bekerja sekitar 20 bulan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Topandri mengatakan, ada kendala jika pendaftaran mencapai ribuan orang. Yakni fasilitas laboratorium komputer yang ada di Lubuklinggau. 

BACA JUGA:329 Peserta Calon PPK Ikuti Tes Wawancara

"Petunjuk dari pusat bahwa di seleksi PPS di kabupaten kota harus tes CAT. Kendalanya adalah kalau peserta ribuan, di Lubuklinggau belum ada fasilitas laboratorium komputer yang cukup untuk itu," katanya.

Sementara, tambah Topandri, waktu untuk tes CAT secara online,  sesuai jadwal diberikan selama empat hari, yakni 6-11 Januari 2023 mendatang. 

Dia mengaku saat ini sedang mencari lokasi atau lab komputer mana yang bisa melaksanakn tes CAT. 

"Jadi kami masih mencari, dan mau mengecek fasilitas di Universitas Bina Insani Lubuklinggau apakah cukup atau tidak.” 

BACA JUGA:270 Calon PPK OKI Lulus Tes Tertulis, Kini Jalani Tes Wawancara

“Kalau nanti memang komputer cukup maka tetap melakukan CAT. Jika ternyata tidak cukup maka kami akan bersurat ke KPU Provinsi Sumsel agar ada solusi," katanya. 

Dia mengatakan memang tes CAT ini secara online lansung ke pusat. Dia membayangkan saat tes PPK yang pesertanya 200an orang tes CAT rampung hingga pukul 02.WIB dini hari. Itu juga menjadi pengalaman.

"Kita tetap patuh dengan peraturan pusat, akan melakulan CAT tapi kalau kita tidak mampu karena kondisi, kita akan bersurat. Mudah-mudahan dengan kondisi kemampuan, bisa dikabulkan untuk tes tertulis tampa CAT," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: