Kecanduan Judi Online, Oknum Sales di Lubuklinggau Buat Nota Palsu Rp 86 Juta

Kecanduan Judi Online, Oknum Sales di Lubuklinggau Buat Nota Palsu Rp 86 Juta

Tersangka Putra yang diamankan di Polres Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:2 Tahun Endorse Situs Judi Online di Lubuklinggau, 2 Pengiklan Raup Ratusan Juta, Waw..

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil yang didapat dari kejahatannya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk judi online," pungkas Kasat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: