Kecanduan Judi Online, Oknum Sales di Lubuklinggau Buat Nota Palsu Rp 86 Juta
Tersangka Putra yang diamankan di Polres Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:2 Tahun Endorse Situs Judi Online di Lubuklinggau, 2 Pengiklan Raup Ratusan Juta, Waw..
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil yang didapat dari kejahatannya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk judi online," pungkas Kasat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: