Wakajati Sumsel Hadiri Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola BPD di Palembang

Wakajati Sumsel Hadiri Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola BPD di Palembang

Wakajati Sumsel Hadiri Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola BPD di Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Upaya memperkuat tata kelola lembaga keuangan daerah serta mencegah praktik korupsi kembali digencarkan pemerintah.

Pada Senin 8 September 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dengan agenda utama "Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD)".

Acara yang diprakarsai Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia ini berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, diikuti perwakilan berbagai instansi strategis.

Dari rilis yang diterima, hadir di antaranya perwakilan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta perwakilan Pemerintah Daerah dari Provinsi Sumsel, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Etika, Kemenkum Babel Bahas Pengawasan Notaris Bersama MPN dan MKN

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Saksikan Detik-Detik Proklamasi Virtual Bersama Forkopimda di Griya A

Dalam sambutannya, Wakajati Sumsel menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk ikut serta dalam agenda penting ini.

Menurutnya, Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dibentuk sebagai inisiatif strategis yang bukan hanya menitikberatkan pada pencegahan korupsi, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola di berbagai sektor vital, termasuk sektor perbankan daerah.


Wakajati Sumsel Dr Sumurung Padapotan Simaremare SH MH berikan sambutan pada kegiatan Desk Pencegahan Korupsi di Aryaduta Hotel Palembang--

"Bank Pembangunan Daerah memiliki peran sentral sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi di daerah. Dengan posisi strategis tersebut, BPD dituntut memiliki sistem tata kelola yang sehat, transparan, dan berintegritas tinggi," ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Desk Pencegahan Korupsi merupakan langkah konkret untuk memberikan dukungan, asistensi, sekaligus pendampingan dalam memastikan penerapan prinsip good governance di tubuh BPD.

Transparansi, akuntabilitas, dan integritas, kata Wakajati adalah kunci agar BPD tidak hanya mampu mendukung pembangunan ekonomi, tetapi juga dipercaya publik.

Lebih jauh, Dr. Sumurung menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Kolaborasi Kemenkum dan Forkopimda Babel: Membangun Pelayanan Hukum yang Lebih Baik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: