Sembunyi di Kebun, Komplotan Pelaku Perampokan Truk di Empat Lawang Ditangkap

Sembunyi di Kebun, Komplotan Pelaku Perampokan Truk di Empat Lawang Ditangkap

Kedua tersangka saat dirilis Kapolres di Mapolres Empat Lawang. Foto: Hendro/sumeks.co--

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Satu lagi pelaku komplotan perampok truk di Jalan Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten EMPAT LAWANG diringkus tim gabungan Sat Reskrim Polres EMPAT LAWANG dan Polsek Muara Pinang.

Tersangkanya Eliga Martin (16), warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang. 

Dia ditangkap, Kamis (22/12) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kebun Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin MH mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang dan Polsek Pendopo yang dipimpinnya bersama Kapolsek Pendopo, AKP Gunawan.

BACA JUGA:Perampok Minimarket di Prabumulih Sekap Karyawan Sebelum Membawa Kabur Uang Rp 60 Juta

"Kami berhasil mendapatkan informasi pelaku sembunyi di sebuah kebun. Saat ditangkap tidak melawan sehingga langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,"

Dalam aksi perampokan ini ada tiga pelaku dalam aksi perampokan ini, pelaku IW (DPO) yang mengeluarkan celurit mengancam korban supaya tidak melawan.

Sedangkan tersangka Acik (lebih dulu ditangkap) dan tersangka Eliga bertugas mengambil tas milik korban yang berisi uang Rp 11 juta.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Alfamart di Talang Kelapa Banyuasin Dirampok 2 Pria Berhelm Ojol

Sedangkan untuk satu pelaku yang masih DPO dan diimbau segera menyerahkan diri, jika tidak tindakan tegas akan dilakukan.

Dijelaskan Tohirin, para pelaku beraksi, Selasa (8/11) sekitar pukul 02.00 WIB lalu di Jalan Lintas, Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang.

Saat itu korban Susi Nurdianto (38) warga Cangring, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo, Jawa Tengah sedang mengendarai truk canter nopol R 8740 OD warna coklat dari arah Desa Muara Pinang menuju Kota Pagar Alam.

Namun sampai di TKP, tiba-tiba tiga pelaku mengendarai satu motor Honda BeAT berwarna putih menghadang truk korban. Pelaku IW (DPO) mengeluarkan celurit, mengancam korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: