Dua Pelaku Penimbunan BBM Ilegal Diamankan

Dua Pelaku Penimbunan BBM Ilegal Diamankan

GELAR : Dua pelaku bisnis BBM Ilegal yang meledak dan merengut tiga korban jiwa akhirnya memilih menyerahkan diri dan diamankan di Polres Muara Enim.--

Beroperasi Kucing-kucinganDua Pelaku Penimbunan BBM Ilegal Diamankan

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dua pelaku bisnis BBM Ilegal yang meledak hingga merengut tiga korban jiwa, akhirnya memilih menyerahkan diri dan diamankan di Polres Muara Enim, Rabu 21 Desember 2022.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, Kanit Pidsus Iptu KMS Erwin, mengatakan bahwa kejadian kebakaran gudang tempat penyimpanan BBM ilegal jenis minyak mentah (pertalite) terjadi pada hari Senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun II Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Adapun kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah Endang (34), warga Dusun IV Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dan Firdaus (45), warga Dusun II Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Awalnya, kata Andi, dari keterangan para saksi korban saat itu sedang berada dilokasi kejadian karena melakukan bongkar muat BBM ilegal dengan menggunakan mesin pompa air.

BACA JUGA:Petani PALI Terima Bantuan Jaga Ketahanan Pangan

Ketika sedang bongkar muat itulah diduga terjadi konsleting dan menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar BBM ilegal yang ada di sekitaran lokasi tersebut. 

Adapun peran kedua pelaku, lanjut Kapolres yakni pelaku Endang yang berperan sebagai pemilik gudang tempat penyimpanan minyak BBM Ilegal jenis Pertalite yang di dapat dari Pom bensin dan BBM jenis minyak putih (Belum di olah, red) yang di dapat dari Sungai Angit, Babat Toman, Muba. Sedangkan peran pelaku Firdaus adalah sebagai penyuplai minyak putih yang dibeli dari daerah Sungai Angit, Babat Toman, Muba. 

Akibat kejadian tersebut menyebabkan kebakaran dan meledak sehingga menyebabkan tiga orang yang tewas terpangang dengan indentitas korban yaitu Hendra alias Coing (25), warga Dusun III Desa Cinta Kasih, Rama (21) warga Provinsi Jambi yang tinggal di Dusun III Desa Cinta Kasih ini (Merupakan pekerja dari pelaku Endang) dan Arinto (50) warga Dusun II Desa Cinta Kasih (Sopir pelaku Firdaus). 

Atas kejadian tersebut, kata Kapolres, pihaknya langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Tonny Saputra dan Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin dan anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa penyimpanan gudang minyak BBM yang telah meledak dan terbakar serta merengut tiga korban jiwa.

BACA JUGA:Punya Visi Kuat, Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan Leadership Excellence Award

Kemudian, anggotanya melakukan penyelidikan dan pengejaran serta himbauan secara persuasif terhadap keluarga kedua pelaku sebab pada saat kejadian kedua pelaku sedang tidak ada di lokasi.

Ternyata himbauan tersebut berhasil karena kedua pelaku dengan diantar oleh kedua keluarga pelaku menyerahkan diri l ke Polsek Gunung Megang yang akhirnya diamankan di Polres Muara Enim guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, kita akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lainnya,” tegas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: