Diangkut Truk, 11 Ribu Liter BBM Ilegal Asal Muba Tujuan Lampung Digagalkan Brimob Polda Sumsel

Diangkut Truk, 11 Ribu Liter BBM Ilegal Asal Muba Tujuan Lampung Digagalkan Brimob Polda Sumsel

Sat Brimob Polda Sumsel mengamankan truk yang mengangkut belasna ribu BBM ilegal asal Muba tujuan Lampung.-Foto: Instagram @polisi_sumsel/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Intel Sat Brimob Polda Sumsel berhasil mengamankan satu buah truk yang mengangkut sebanyak 11 ribu liter BBM ilegal asal Ilegal Refinery di Musi Banyuasin (Muba). 

Rencananya belasan ribu BBM ilegal ini akan dikirimkan kepada seorang penadah berinisial K di Bandar Lampung Provinsi Lampung.

Dilihat dari akun Instagram @polisi_sumsel belasan ribu BBM ilegal ini diamankan saat petugas Intel Brimob Polda Sumsel melaksanakan patroli Hunting pada Rabu 15 Mei 2024 malam lalu. 

Sopir dan kernet mobil truk yang diduga mengangkut minyak tanpa izin resmi langsung diamankan di Mako Sat Brimob Bukit Besar Palembang. 

BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Disambangi Kapolda Sumsel, Tim Gabungan Lakukan Ini

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Dipagari Seng Tinggi

Pada operasi patroli hunting, truk dengan nomor polisi BG 8856 NY ini disopiri berinisial DA bersama dengan kernetnya, D. 

Keduanya diketahui berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.


Sopir dan kernet truk yang ikut diamankan bersama barang bukti ke Mako Brimob Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter. 

Dari pengakuan D, minyak tersebut miliki seseorang berinisial K dan hendak dikirim ke Lampung. Dan D juga mengaku sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada K di Lampung.

BACA JUGA:Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan

BACA JUGA:Tipidter Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan Pengolahan BBM Ilegal di Ogan Ilir, Ini Barang Buktinya!

Truk beserta tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Brimob dan diserahkan ke Ditkrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: