DPPPA Ogan Komering Ilir Gelar Rapat Gugus Tugas Review Kabupaten Layak Anak

DPPPA Ogan Komering Ilir Gelar Rapat Gugus Tugas Review Kabupaten Layak Anak

Peserta yang hadir dalam kegiatan gugus tugas riview Kabupaten Layak Anak, di RRBS 1 Pemkab OKI, Rabu 21 Desember 2022.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat gugus tugas guna review Kabupaten Layak Anak dan persiapan evaluasi.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) 1 Pemkab OKI, Rabu 21 Desember 2022, dibuka oleh Sekretaris Daerah H Husin SPd. 

Disampaikan Sekda OKI, rapat ini pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap perlindungan anak. Upayanya tercermin dalam komitmen pemerintah melakukan transpormasi konvensi hak anak dari bahasa hukum ke dalam kebijakan, program dan kegiatan kebijakan Kabupaten Layak Anak. 

"Pemda berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam perlindungan anak di daerah," ungkap Sekda kepada peserta rapat yang berasal dari perwakilan OPD dan kecamatan se Kabupaten OKI. 

Semua itu, kata Sekda, diwujudkan melalui Kabupaten Layak Anak, Kecamatan Layak Anak sampai ke Desa/Kelurahan Layak Anak. Agar terwujudnya Provinsi Layak Anak dan Indonesia Layak Anak. 

BACA JUGA:Palembang Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Dispora Sumsel Libatkan Panitia Daerah

"Peran Pemda dalam wujudkan KLA ditandai adanya sarana, prasarana, ketersediaan SDM dalam menyelenggarakan perlindungan anak dan menjamin hak anak," terangnya. 

Yakni untuk menerima, mencari infirmasi serta menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat kecerdasan yang didasari dengan nilai kesusilaan dan kepatuhan anak. 

Diungkapkan Sekda, anak berhak mendapatkan  pelayanan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai potensi, minat dan bakatnya. Anak-anak juga berhak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan fisik dan mentalnya. 

Anak-anak pun berhak mendapat perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi ekonomi, seksual, kekerasan, penganiyaan dan sebagainya. 

"Terpenting anak-anak juga berhak bermain, bergaul, memanfaatkan waktu luang dan beristirahat. Karena sejatinya anak-anak adalah  manusia yang sama dengan orang dewasa," beber Sekda. 

BACA JUGA:Bank SumselBabel Kembali Raih Penghargaan

Ditambahkan Sekda, tujuan rapat gugus ini untuk menguatkan kembali komitmen bersama sebagai upaya percepatan pencapaian untuk mewujudkan Kabupaten OKI menuju Kabupaten Layak Anak. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKI, Hj Arianti SSTP mengatakan, adanya rapat gugus ini dengan tujuan untuk menguatkan komitmen kembali, maka dilakukan riview apa-apa saja yang dilaksanakan tahun depan 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: