Literasi Digital sektor Pemerintahan di Lingkungan ASN Kementerian Agama

Literasi Digital sektor Pemerintahan di Lingkungan ASN Kementerian Agama

--

BACA JUGA:Usai Ulang Tahun, Paus Fransiskus Menyatakan Mengundurkan Diri

Di sesi Keamanan Digital Sektor Pemerintahan, Andri Johandri, ICT Specialist Gedhe Foundation memberikan edukasi mengenai pentingnya keamanan digital untuk seluruh masyarakat, terutama dalam kegiatan ini, untuk ASN.

“Seiring dengan kecanggihan zaman yang memberikan kemudahan pada kita sebagai pengguna, ada aspek berbahaya di balik kemudahan, yaitu terdapat celah untuk para pelaku kejahatan bertindak. Banyaknya modus baru yang digunakan untuk menjebak para korban yang terlena dengan kemudahan dan tidak mengetahui bahaya dibalik kemudahan yang diberikan,” tegasnya.

Dalam sesi yang sama, Hari Singgihnoegroho menjelaskan mengenai pentingnya membaca terms and condition di setiap aplikasi yang kita unduh demi keamanan data. 

“Perlu dibiasakan membaca perjanjian hukum terlebih dahulu sebelum setuju, sebelum memasang fasilitas yang akan digunakan, yang umumnya persetujuan memberi hak akses penggunaan data pribadi kepada pihak lain,” ujar Hari.

BACA JUGA:Ramai Lagi Videonya, Nikita Mirzani Mengamuk di Pengadilan, Lalu Ungkap Kekecewaan, Ada yang Dilemparkan

Sesi yang membahas UU ITE dan PDP yang dibawakan oleh Teddy Sukardi mengupas tuntas mengenai UU ITE, termasuk kontroversi UU ITE yang disebut pasal karet atau multitafsir.

“UU ITE sering kali disebut sebagai peraturan yang multitafsir atau disebut juga pasal karet, justru memang karena teknologi terus berkembang maka UU ITE akan tetap menjadi peraturan yang memiliki banyak makna untuk mengikuti perkembangan teknologi tersebut dan kondisi yang berbeda-beda serta memang harus dinamis karena mencakup banyak hal dan memang hubungan antar manusia itu sangat beragam,” tegas Teddy.

Materi terakhir di kegiatan ini adalah Keterampilan dan Keselamatan Digital Sektor Pemerintahan yang dibawakan oleh M. Iqbal. Iqbal menjelaskan bagaimana kita menggunakan teknologi sesuai dengan kebutuhan kita, dan diiringi oleh kognitif mengenai literasi digital.

“Untuk menilai kebutuhan dan mengidentifikasi, mengevaluasi, memilih dan menggunakan alat digital dan kemungkinan tanggapan teknologi untuk menyelesaikannya. Untuk menyesuaikan dan menyesuaikan lingkungan digital dengan kebutuhan pribadi.“ 

BACA JUGA:Ini Nama-nama 23 Pemain Timnas Indonesia untuk AFF 2022, Sayangnya Tak Ada Nama Sandy Walsh dan Elkan Baggott

Kegiatan Literasi Digital segmen Pemerintahan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: