4 Arahan Jokowi Kepada Bawaslu, Nomor 3 Harus Responsif Jangan Jadi Badan Was-was Pemilu

4  Arahan Jokowi Kepada Bawaslu, Nomor 3 Harus Responsif Jangan Jadi Badan Was-was Pemilu

Presiden Joko Widodo--

“Kita tidak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apapun kepada ini, ini sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang pihak lain untuk memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai sebuah bangsa,” tegasnya.

3. Bawaslu bekerja cepat, responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum. 

Bawaslu juga diminta agar merespons dan menyelesaikan pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas, memegang teguh integritas, dan melakukannya secara adil dan tidak memihak.

Bawaslu harus tegas, jangan  menjadi badan pembuat was-was pemilu yang membuat was-was masyarakat untuk memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi. 

Artinya apa? ingar bingar pemilu tetap harus terasa sebagai bagian dalam kita berdemokrasi. Ini penting sekali, harus ingar bingar pemilunya. Jangan sampai kita mengadakan pemilu senyap, kelihatan enggak ada apa-apa, ya enggak benar juga. Menurut saya, kuncinya aturan main harus jelas dan disosialisasikan,” paparnya.

BACA JUGA:Jelang Pergantian Tahun, Citimall Prabumulih Tawarkan Banyak Acara Menarik

4. Presiden mendorong agar Bawaslu melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Presiden juga meminta agar Bawaslu menggencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu. Partisipasi masyarakat ini salah satunya penting dalam mengatasi praktik politik uang, ini hati-hati banyak kejadian mengenai ini.

Politik uang itu sudah menjadi penyakit di setiap pemilu. ''Untuk memperkecil peluang terjadinya politik uang karena jika ini dibiarkan berlama-lama ini akan merusak demokrasi kita, demokrasi Indonesia,” pungkasnya.(*/ckm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: