4 Arahan Jokowi Kepada Bawaslu, Nomor 3 Harus Responsif Jangan Jadi Badan Was-was Pemilu
Presiden Joko Widodo--
SUMEKS.CO, Ini arahan Presiden Joko Widodo (jokowi) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu, 17 Desember 2022.
Dan yang urgen Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu, tapi juga jangan sampai menjadi badan pembuat was-was pemilu , yang membuat was-was masyarakat untuk memilih peserta pemilu.
Dari laman presiden.go.id, disebutkan sedikitnya ada 4 yang perlu diperhatikan, oleh lembaga pengawas ini.
1 Bawaslu harus memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran.
“Harus dipetakan. Pusat memetakan, provinsi memetakan, Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan,'' tegsa Presiden padsa acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Hotel Bidakara ini.
2. Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan. Jadi jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan.
“Gesekan sekecil apapun segera selesaikan saat, jangan tunggu membesar,” imbuhnya.
Jadi Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu. Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu.
Presiden juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial (medsos) karena menurutnya medsos kerap menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat.
“Saya setuju sekali tadi Pak Ketua Bawaslu menyampaikan itu. Di dalam dunia nyata enggak ada apa-apa, ini dari mana kok ribut isu ini, medsos pasti enggak ada yang lain,” lanjutnya.
Kepala Negara juga menekankan bahwa salah satu faktor kerawanan pada pemilu dan pilkada itu adalah soal politik identitas, politik SARA, dan hoaks.
Untuk itu, Presiden mengingatkan agar Bawaslu berhati-hati mengenai hal tersebut dan harus segera memperingatkan pihak yang melakukan pelanggaran tersebut.
BACA JUGA:Resmi, Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Ditetapakan KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: