RAPBD 2023 Disetujui dengan Cacatan
RAPBD : Pimpinan Dewan Muara Enim bersama Pj Bupati Muara Enim menandatangani keputusan bersama RAPBD 2023.--
BACA JUGA:Refleksi Kinerja Kemenkumham Tahun 2022 yang Penuh Dinamika
Kemudian, lanjut Dwi, pendapatan yang diperoleh dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan hanya Rp250 juta itu tidak rasional jika estimasi pendapatan tetap seperti itu. Selanjutnya terhadap hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah Rp29 miliar.
Untuk itu, evaluasi Perusda yang tidak produktif karena tidak sebanding antara penyertaan modal dengan hasil pendapatannya. Oleh karena itu masukkan dalam catatan khusus pada paripurna ini persetujuan tersebut dan sampaikan juga ini ketika evaluasi di Gubernur ataupun sampai ke Kementerian Dalam Negeri bahwa ini keputusan ini seluruh anggota dewan sepakat untuk menaikkan postur estimasi pendapatan asli daerah.
“Apa yang menjadi kekurangan di dalam buku ini sudah saya sampaikan. Terbukti keliru dan salah ini, akui kalau salah untuk diperbaiki jangan ngotot,” tegas Dwi.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, menyampaikan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menyadari keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan belum seluruhnya dapat diakomodir dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir Jadi Tuan Rumah Kejurda Adventure Offroad Seri 3
Semuanya ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah oleh karena itu dihimbau kepada seluruh pemangku kepentingan stakeholder dalam hal ini OPD untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD maupun dengan mengoptimalkan pemanfaatan program CSR BUMN BUMS yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Selain itu akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan penerimaan daerah di masa-masa yang akan datang.
Sebagaimana yang telah dituangkan pada dokumen persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif pendapatan daerah sebesar R2,5 terliun, belanja daerah sebesar Rp2,7 triliun, defisit anggaran sebesar Rp186 miliar, pembiayaan surplus sebesar Rp186 miliar defisit anggaran ditutupi oleh surplus pembiayaan netto sehingga diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran atau silva tahun 2023 sebesar 0 rupiah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dukungan serta perhatian pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju Muara ini untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera,” ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: