Selama 3 Hari, Karyawan Ekspedisi Habiskan Rp 266 Juta Uang Perusahaan untuk Main Judi Slot

Selama 3 Hari, Karyawan Ekspedisi Habiskan Rp 266 Juta Uang Perusahaan untuk Main Judi Slot

Herlin Sopian Patjarih (35), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba saat dihadirkan pada rilis ungkap kasus di Polres Muba. Foto: Harian Muba--

MUBA, SUMEKS.CO – Polisi meringkus pelaku penggelapan uang perusahaan ekspedisi bernilai ratusan juta. Mirisnya, uang tersebut dipakai untuk bermain judi slot.

Tersangkanya Herlin Sopian Patjarih (35), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

Herlin sebelumnya merupakan karyawan di perusahaan ekpedisi di Km 204, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Muba

“Total uang yang digelapkan sebesar Rp 266 juta. Milik perusahaan tempatnya bekerja,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kabag Ops Kompol Rivow.

BACA JUGA:Suami Mabuk Paksa Minta Uang Untuk Judi Slot, Istri Dianiaya, Rumah dan Salon Dirusak

Penangkapan tersangka bermula perusahaan ekspedisi melaporkan aksi penggelapan uang perusahaan oleh karyawannya. 

Berbekal LP/B-270/XI/2022/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumsel pada 29 November, anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

“Alhasil, pada tanggal 30 November berhasil diamankan di Kota Palembang,” ungkap Kabag Ops didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian bersama Kasi Humas AKP Susyanto pada press rilis ungkap kasus Satreskrim, Selasa 6 Desember 2022. 

Dia mengatakan, tersangka Herlin merupakan staf Departemen Station Manajemen perusahaan ekspedisi, yang mana pelaku sendiri dengan modus tidak menyetorkan uang Cash On Delivery (COD) selama tiga hari. 

BACA JUGA:Curi Mobil Kakak Kandung lalu Digadaikan, Uangnya Buat Judi Slot dan Main Cewek

“Pelaku mulai melancarkan aksinya dari tanggal 25, 26 dan 27 November dari 27 kurir perusahaan ekpedisi tersebut. Selama tiga hari itu totalnya sebesar lebih kurang Rp 266 Juta,” jelasnya. 

Lalu dari pengakuan tersangka sendiri, lanjut Kabag Ops, uang tersebut dibuat untuk bermain judi slot.  

Selama 3 hari uang itu dihabiskan untuk judi slot. Oleh karenanya kita akan kenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” bebernya. 

Sementara, dari pengakuan tersangka, mengenal judi slot itu baru satu bulan lamanya, dari sana terpikir untuk memakai uang perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: