Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Sempat Bersitegang
PENGESAHAN : Pimpinan dewan dan Pj Bupati menandatangani pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.--
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Audensi Rektor Universitas Bina Darma
Apa yang disampaikan Izundin Efendi, didukung juga oleh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Frakasi Demokrat Dwi Windarti SH Mhum, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan yang belum dilakukan dewan adalah persetujuan terhadap KUA-PPAS dan yang ditanyakan Izudin Efendi segera klarifikasi hari ini juga sebelum kesepakatan dilakukan.
Pada waktu pimpinan menanyakan pengesahan KUA-PPAS Tahun Angaran 2023 kepada anggota, kembali dihujani interupsi. “Izin pimpinan, kami anggota paripurna ini adalah 45 orang, bukan 4 orang didepan. Jadi bagikan kepada seluruh peserta paripurna itu baru dapat disetujui,” tegas Dwi Windarti dengan nada tinggi.
Rapat peripuna akhirnya diskor sebanyak dua kali oleh pimpinan dewan dan meminta sekretariat dewan untuk memperbanyak penyampaikan Pj Bupati Muara Enim. Setelah 25 menit skor dicabut sidang dilanjutkan kembali, seluruh anggota dewan yang hadir menerima penyampaian bupati pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
“KUA-PPAS dimasukan pada 13 Juli dan hasil pembahasan juga dimasukan supaya semuanya tahu disini ada media massa, masyarakat dan OPD. Juga mengcounter segala isu bahwasanya dewan tidak melakukan pembahasan. Kita sudah melakukan pembahasan baik itu di komisi, fraksi semuanya sudah dilakukan pimpinan. Jadi mohon didalam ini (Penyampaian Pj Bupati) klarifkasi data awal dengan data final, tidak usah melebar kemana-mana,” jelas Dwi.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Program Pelatihan Kemandirian Lapas Muara Enim
Agar tidak berlarut-larut, pernyataan politisi PAN dan Demokrat tersebut, langsung di jawab oleh Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, menjalasakan kronologis KUA-PPAS Pendapatan Daerah sebesar Rp2.589.697.158.666. Lalu mengalami penurunan sebesar Rp10, 7 miliar.
Dibandingan KUA-PPAS telah diserahkn pada tanggal 13 Juli 2022 diangaran sebesar Rp Rp2,6 terliun dengan rincian pertam tidak mengalami perubahan KUA-PPAS 2023. Pendapatan asli daerah tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp200 miliar dan pendapatan transfer bertambah Rp85 miliar, menjadi Rp2,3 miliar.Dibadingkan dengan pada tanggal 13 Juli yang dianggarkan sebesar Rp2,240 terliun.
“Inilah angka perbedaan dari KUA-PPAS yang disampaikan sekarang. Selama ini kita satu bulan penuh membahas dan seluruh anggota dewan sudah memaraf persetujuan. Kalu hari ini kami dikatakan tidak menyampaikan, salah,” tegas Riswandar dengan nada tinggi.
Lanjutnya, Pemerintah sudah menjalankan lebih dari apa yang dinginkan. Kita undang satu persatu ke BPKAD bahkan ada yang lima kali datang dan setuju. Tapi prosedur pelaksanaannya seperti ini, setelah disepakati baru kita cetak buka KUA-PPAS sebanyak 45 buah. “Kalau ada yang protes tidak dipanggil, tidak setuju silakan hari ini kita buka. Siapa yang tidak hadir, buktikan. Kami pemerintah daerah sudah bekerja dengn maksimal, tidak ada yang kami tutup-tutupi, tidak ada yang kami sembunyikan dari A sampai Z. Saya selaku penanggungjawan BPKAD untuk menyampaikan,” ujar Riswandar berapi-api.
BACA JUGA:Sebelum Dikabarkan Menghilang, Pelajar SMP di OKU Selatan yang Tewas Sempat Izin Menonton Futsal
Setelah mendengar apa yang disampaikan Pj Sekda Muara Enim, dilanjutkan pengesahan KUA-PPAS yang ditanda tangani pimpinan dengan dan Pj Bupati Muara Enim disaksikan seluruh anggota DPRD Muara Enim dan undangan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: