Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Sempat Bersitegang

Paripurna Pengesahan KUA-PPAS Sempat Bersitegang

PENGESAHAN : Pimpinan dewan dan Pj Bupati menandatangani pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 sempat bersitegang antara Lagislatif dengan Eksekutif, Senin 5 Desember 2022. 

Pasalnya, anggota DPRD mempertanyakan penyampaian Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi berbeda dengan apa yang diterima dewan tertuang dalam buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc itu, sempat terjadi dua kali skor. Dalam rapat paripurna KUA-PPAS itu dihadiri Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, Asisten, para OPD, Forkopimda dan para undangan lainnya.

“Belanja Kabupaten Muara Enim yang direncanakan ditahun 2023. Saya hanya memberikan masukan terkait buku yang diberikan kepada kami, apakah buku ini yang dipakai dan pedomani apakah yang disampaikan saudara Pj Bupati tadi,” tegas Izudin Efendi SE.

BACA JUGA:Mencuci Piring dan Mandi di Sungai Kelekar Indralaya, Nenek 70 Tahun Ditemukan Tenggelam

Sebab, kata dia, terkait dengan pendapatan yang disampaikan Pj Bupati Muara Enim dengan buku kebijakan buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023 tersebut, sangat berbeda jauh apa yang disampaikan oleh Pj Bupati.

“Karena terkait dengan KUA-PPAS, diawal pembahasan saya sudah menyampaikan tapi faktanya masih belum berubah dan buku (KUA) ini masih berada di atas meja kami. Jadi yang mana ditujukan kepada kami terkait yang akan dibahas. Apakah yang disampaikan Pj bupati atau buku setebal ini yang harus kami bahas,” jelas Izudin.

Apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Muara Enim Izudin Efendi SE, langsung direspon Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa buku yang disampaikan tersebut belum dalam pembahasan.

Jadi nanti akan dibahas kembali. “Itu (KUA) adalah yang awal disampaikan pada saat 13 Juli. Nanti silakan mungkin ada waktu untuk membahas ini an untuk itu nanti akan dibicarakan secara internal TAPD,” ujarnya.

BACA JUGA:Festival TIK 2022 Hadirkan Pesta Edukasi Literasi Digital untuk Mendukung Transformasi Digital Pariwisata di K

Setelah mendengar penjelasan Pj Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, menambahkan akan mengkoreksi kembali waktu kita menunggu rancangan APBD 2023. “Kita sambil menunggu surat bupati kapan akan kita terima,” ujar Liono.

Namun, penjelasan Pj Bupati dan Ketua DPRD Muara Enim belum bisa diterima oleh politis Partai Amanat Nasional (PAN).

“Izin pimpinan, kalau pimpinan berbicara seperti itu salah besar. Sementara kita pada hari ini melakukan kesepakatan yag disampaikan oleh Pj Bupati. Jadi kongkrit, kami DPRD siap menerima, membahas apa yang disampaikan oleh Pj Bupati tapi tolong selamatkan juga kami disaat kami disuguhkan angka-angka tertera dibuku ini tetapi berbeda dengan disampaikan Pj Bupati. Ini akan menjadi bumerang buat  kami dan lembaga ini,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, masih ada kesempatan dan masih ada moment untuk dilakukan perbaikan. Dijelaskannya, dalam buku KUA Tahun Anggaran 2023 Jumlah Pendapatan Rp2.600.426.270.816 dan Belanja Daerah Rp2.689.147.754.684. Sementara, sambung Izudin, penyampaian Pj Bupati Pendapatan Daerah sebesar Rp2.589.697.158.666 dan Belanja Daerah Rp2.775.918.642.534 itu segara disampaikan kepada kepada legislatif karena akan dilakukan pembahasan. “Kalu masih berdasarkan buku ini, kacau negara ini pak,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: