Kasus Ibu Dipolisikan Anak Kandung, Kapolrestabes Palembang: Sudah Berdamai dan Selesai

Kasus Ibu Dipolisikan Anak Kandung, Kapolrestabes Palembang: Sudah Berdamai dan Selesai

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Harris Dinzah. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengambil tindakan dalam kasus laporan anak terhadap ibu kandungnya. 

"Saya sudah tindak dan mereka sudah didamaikan serta kasusnya sudah selesai," kata Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Harris Dinzah di ruang kerjanya, Kamis 1 November 2022 sore. 

Saat ditanya terkait laporan yang diterima, Ngajib mengaku pihaknya tidak bisa bersikeras kalau ada masyarakat yang ingin membuat laporan. 

"Tetap akan diproses, namun hanya diberikan edukasi. Intinya kami tidak bisa menghalangi kalau masyarakat ingin membuat laporan," ujar Ngajib. 

BACA JUGA:Ibu yang Dilaporkan Anak Kandungnya Mengaku Diperas Rp 12 Juta

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinsial AS (42), dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang.

Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya. Akhirnya ibu ini pun curhat dan viral di akun TikTok  @babysharkdudududu21.

Dalam curhat tersebut, AS mengaku sebelumnya memang memarahi putrinya karena pacaran di luar batas dan harus diberi pelajaran.

Dalam akun TikTok tersebut, tampak percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di handphone sambil nonton film blue bersama sang pacar.

BACA JUGA:Dilarang Pacaran, Ibu Kandung Dilaporkan Anak ke Polisi, Curhatannya Viral

“Memang serba salah, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan membuat orang terpuruk. Jelas-jelas kita mendidik, kita yang membesarkan, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka se-enaknya,” tulis caption ibu korban dalam unggahan.

Dalam curahan hati itu ibu tadi juga mengatakan kalau dirinya seorang single parent. 

“Saya single parent ngebesarin 2 orang anak yang saat ini saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami,” tulis ibu itu lagi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: