5 Truk Modifikasi Pengangkut Minyak Ilegal Asal Keluang Ditangkap, Kombes Andreas: 60 Ton Kami Gagalkan

5 Truk Modifikasi Pengangkut Minyak Ilegal Asal Keluang Ditangkap, Kombes Andreas: 60 Ton Kami Gagalkan

Direktur Ditpolairud Polda Sumsel (kanan) menunjukkan setop kran truk modifikasi yang mengangkut minyak ilegal asal Keluang, Muba. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi MM menegaskan lima mobil truk yang diduga mengangkut minyak ilegal asal Desa Keluang, Muba, saat ini masih diamankan pihaknya. 

Minyak yang berasal dari tambang sumur ilegal, Muba tersebut berjumlah sebanyak 60 ton. 

Sebelumnya personel Ditpolairud Polda Sumsel yang dipimpin Kompol Budi Santoso dan Kompol CS Panjaitan mencurigai dan langsung melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari warga. 

“Kita sergap saat berada di depan sebuah dermaga milik warga di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, siang tadi. Totalnya sebanyak 60 ton minyak jenis solar yang kami gagalkan,” kata Kombes Pol Andreas kepada awak media, Rabu sore. 

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Sumsel Amankan 5 Truk Modifikasi Pengangkut Minyak Ilegal Asal Keluang Muba

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadpa lima orang sopir truk termasuk lima orang kernet.

“Ada 10 orang yang kita amankan dan saat ini masih kita mintai keterangan,” kata Andreas didampingi Wadir Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi. 

Akan dikirim kemana minyak ilegal tersebut? Andreas menambahkan, dari pengakuan sejumlah sopir truk masih menunggu perintah dari seseorang yang memesannya.

“Kita masih mendalami. Yang pasti truk pengangkut minyak itu dimodifikasi dengan bentuk menyesuaikan bak truk ada stop keran yang berada di ujung bak truk,” kata Andreas.

BACA JUGA:Sebanyak 16 Orang Tersangka Ditangkap Ditpolairud Polda Sumsel Selama 2022

Ke-10 orang yang diamankan, patut diduga melanggar Pasal 53(b) dan 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Migas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit Patroli Ditpolairud Polda Sumsel mengamankan lima mobil truk yang diduga mengangkut minyak ilegal. 

Minyak yang berasal dari tambang sumur ilegal di Desa Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin itu diamankan saat berada di sebuah dermaga milik warga di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin  1, Kabupaten Banyuasin,  Rabu 30 November 2022 siang sekitar pukul 12.30 WIB. 

Saat akan diamankan, lima mobil itu sedang menunggu perintah di pinggir Perairan Mariana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: