Sebanyak 16 Orang Tersangka Ditangkap Ditpolairud Polda Sumsel Selama 2022

Sebanyak 16 Orang Tersangka Ditangkap Ditpolairud Polda Sumsel Selama 2022

Direktur Ditpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi MM. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Di wilayah perairan yang berpotensi merugikan negara dan jajaran Ditpolairud Polda Sumsel berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum demi menyelamatkan negara dari para pelaku kejahatan di wilayah perairan. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK mengapresiasi atas kinerja jajaran Direktorat Polairud Polda Sumsel selama tahun 2022. 

Dalam kurun tahun 2022, jajaran Direktorat Polairud Polda Sumsel telah berhasil melakukan penegakan hukum khususnya di wilayah perairan wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. 

Atas kinerja jajaran Direktorat Polda Sumsel tersebut, berhasil melakukan penegakan hukum terhadap kelompok atau para pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah perairan yaitu mengamankan sebanyak 16 orang tersangka yang melakukan pelanggaran/tindak pidana di wilayah perairan. 

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Sumsel Sumbang 300 Kantong Darah untuk Korban Gempa Cianjur

Selain itu, Direktorat Polairud Polda Sumsel di bawah pimpinan Kombes Pol Andreas Kusmaedi MM juga berhasil mengamankan barang bukti atas upaya penegakan hukum yang dilakukan. 

Salah satunya benih bibit lobster sebanyak 941.400 ekor, telor ketam sebanyak 164 kg, berbagai jenis kayu sebanyak 1.127 keping dan narkotika jenis sabu sebanyak 60 paket. 

Atas keberhasilan ini jajaran Direktorat Polairud Polda Sumsel juga berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar lebih kurang Rp 43.8 Miliar. 

Keberhasilan jajaran Direktorat Polairud Polda Sumsel merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan patut untuk diberikan apresiasi. 

BACA JUGA:Polairud Polda Sumsel Bagikan Sembako di Wilayah Perairan Borang

"Selain itu saya Kapolda Sumsel mengharapkan untuk terus profesional dalam melakukan upaya penegakan hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum," ujar Kapolda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: