Tindak Kejahatan di Palembang Masih Marak, Polisi Terus Tindak Tegas
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah. Foto: Deny/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polrestabes Palembang akan terus melakukan pemberantasan tindakan kejahatan yang masih marak, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Kita terus melakukan yang terbaik, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan upaya pemberantasan terhadap kejahatan dengan patroli dan ungkap kasus," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah di ruang kerjanya, Senin 21 November 2022.
Haris Dinzah menjelaskan, berbagai upaya dilakukan dalam melakukan pemberantasan, terhadap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polrestabes Palembang di antaranya melakukan patroli hingga ungkap kasus terhadap laporan polisi yang dibuat masyarakat.
"Untuk itu, kita mengimbau kepada para pelaku kejahatan yang ada di Palembang untuk berhenti melakukan tindak kejahatan, sebelum dilakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku," ujar Haris Dinzah.
BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 80 TKP Minamarket Palembang: Motor Matic Lebih Mudah
Haris Dinzah menambahkan, kepada seluruh pelaku kejahatan untuk berhenti melakukan aksi kejahatan, apabila masih ada yang melakukan aksi kejahatan.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur, apabila dalam proses penangkapan itu melakukan perlawanan kepada petugas," tegasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: