Muba Luncurkan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Gelar Advokasi Hingga Sosialisasi PUG
kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengarustamaan Gender (PUG) sekaligus peluncuran Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Rabu 9 November 2022.-Foto: dok/sumeks.co-
SEKAYU, SUMEKS.CO - Upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengarustamaan Gender (PUG) sekaligus peluncuran Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Acara yang bertajuk "Dengan strategi pengarustamaan gender kita pastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang adil pembangunan," ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muba, H. Apriyadi melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba, Drs. Safaruddin, MSi berlangsung di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Rabu 9 November 2022.
Ada 11 desa yang diluncurkan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak yaitu Desa Teluk, Desa Lais, Desa Kertayu, Desa Ulak Kembang, Desa Panai, Desa Sungai Angit, Desa Mulyo Asih, Desa Sumber Harum, Desa Talang Mandung dan Desa Muara Merang.
BACA JUGA:Mr X Gantung Diri di Tiang Bendera Kantor Camat Kertapati Palembang
Dalam arahannya, Safaruddin berharap kepada peserta advokasi dan sosialisasi dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga mampu meningkatkan pemahaman akan pentingnya memasukkan analisis gender ke dalam perencanaan yang sudah ada. Sehingga pembangunan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan adil dalam memberikan manfaat kepada perempuan dan laki-laki.
Selain itu akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif dan mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk kabupaten Muba, baik laki-laki maupun perempuan.
"Kegiatan hari ini sangat penting sekali untuk meningkatkan pemahaman para pengambil keputusan tentang strategi pengarusutamaan gender dan instrumen perencanaan penganggaran yang responsif gender (PPRG) sebagai instrumen untuk mengatasi kesenjangan akses, kontrol dan manfaat pembangunan yang setara antara perempuan dan laki-laki," terang Safaruddin.
BACA JUGA:Kakek Usia 60 Tahun Asal Jambi Hilang di Hutan Keramat Desa Tanjung Atap Ogan Ilir
"Yang dipersyaratkan dalam instruksi presiden no 9 tahun 2000, Permendagri nomor 67 tahun 2011 dan peraturan daerah kabupaten Muba nomor 10 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Kabupaten Muba. Untuk itu, Ikuti kegiatan ini dengan fokus dengan khusyuk supaya apa yang didapatkan dapat diterapkan di desa masing-masing," sambungnya.
Sementara Kepala DPPPA Muba, Dewi Kartika, SE, M.Si dalam sambutannya melaporkan ada sebanyak 200 orang peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dunia usaha, Perguruan Yinggi dan media massa.
BACA JUGA:Jalan Cor Beton di Muaradua Ambrol, Warga Minta Segera Diperbaiki
Maksud diadakannya kegiatan tersebut, dijelaskannya untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen stakeholder OPD, Camat, Kepala Desa tentang pentingnya pengintegrasian ISU Gender ke dalam perencanaan penganggaran.
Agar sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif dapat dipertanggung jawabkan dan adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat baik laki laki maupun perempuan.
"Kegiatan ini tujuannya memberi peluang kepada seluruh komponen atau stakeholders agar dapat berperan secara optimal dalam strategi, pengarusutamaan gender sebagai sebuah upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang menyebabkan belum tercapainya kesetaraan dan keadilan gender," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: