TV Analog Dimatikan, Palembang Belum Dapat Giliran

TV Analog Dimatikan, Palembang Belum Dapat Giliran

Ilustrasi. foto: edy handoko sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tiga kabupaten di Sumsel per 2 November 2022 tak bisa menikmati lagi siaran TV analog pasca Kemenkominfo mengalihkan seluruh siaran ke TV Digital. Namun, Kota Palembang belum termasuk daerah yang dimatikan lantaran menunggu tahapan pendistribusian STB. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menyuntik mati TV analog alias Analog Switch Off (ASO) di 222 kabupaten dan kota. Kendati, di Sumsel hanya tiga daerah yang baru dimatikan yakni, Kabupaten Muara Enim, Prabumulih dan PALI.

"Ya, siaran TV analog di Sumsel baru ada tiga daerah. Tapi, tak termasuk Palembang," kata Ketua Komite Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, Hefriyadi saat dihubungi SUMEKS.CO, Rabu 2 November 2022.

Dijelaskan Hefriyadi, hasil rapat Kementerian Kemenkominfo saat ini siaran TV analog yang dimatikan total hanya di Jabodetabek. Awalnya, Kominfo berencana mematikan 514 kabupaten dan kota TV analog. Namun, secara bertahap baru dimatikan 222, sisanya bertahap akan segera dimatikan secara keseluruhan.

BACA JUGA:Besok Siaran TV Analog 'Disuntik Mati', Ini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

"Saat ini TV analog baru di Jabodetabek yang keseluruhan dimatikan," jelasnya.

Lanjutnya, tiga daerah di Sumsel yang dimatikan TV analognya tersebut telah mendapat distribusi Set Top Box (STB) secara gratis. Tahap pertama, awalnya akan dibagikan STB gratis sebanyak 111.000 di Kota Palembang, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin.

"Sekarang sistemnya simulkas atau bisa digunakan siaran keduanya (TV analog dan Digital)," ujarnya.

Sementara itu diketahui sedikitnya ada 207 unit perangkat STB yang didistribusikan secara gratis dari Trans7 untuk masyarakat Kota Palembang.

Nantinya distribusi STB tersebut akan langsung dilakukan oleh pihak PT Pos Indonesia. Para petugas Pos bersama Dinas terkait akan memantau langsung rumah penerima bantuan STB tersebut. Jadi petugas dari PT POS akan langsung memasang STB tersebut.

BACA JUGA:Kominfo Umumkan Siaran TV Analog Berakhir 2 November, Berikut Cara Migrasi ke TV Digital

Jadi penerima nanti tidak perlu takut untuk memasang STB. Petugas juga akan mensurvei langsung apakah ada TV analog di rumah tersebut yang masih analog. Jika tidak ditemui TV analog yang memang bisa digunakan alat STB itu. Maka bantuan ini secara otomatis akan ditarik kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: