Terdakwa Kasus Penggelapan Rp 1,5 Miliar Dibebaskan Hakim dari Tahanan Polda Sumsel
Terdakwa Enny Indriani didampingi tim kuasa hukumnya saat dibebaskan dari sel tahanan Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: