Terdakwa Kasus Penggelapan Rp 1,5 Miliar Dibebaskan Hakim dari Tahanan Polda Sumsel

Terdakwa Kasus Penggelapan Rp 1,5 Miliar Dibebaskan Hakim dari Tahanan Polda Sumsel

Terdakwa Enny Indriani didampingi tim kuasa hukumnya saat dibebaskan dari sel tahanan Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: