Petugas 'Pukul Mundur' Truk ODOL yang Masuk Kota Palembang Melalui Jalan Kebun Sayur

Petugas 'Pukul Mundur' Truk ODOL yang Masuk Kota Palembang Melalui Jalan Kebun Sayur

Petugas memukul mundur kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih nekat melintas masuk wilayah Kota Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEK.CO - Anggota Satlantas Polrestabes Palembang bersama Dinas Perhubungan memukul mundur kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih nekat melintas masuk wilayah Kota Palembang yang belum waktunya melintas, pada Selasa 21 Mei 2024 siang.

Dari unggahan video yang diposting pada akun instagram @palembang.dishub, nampak dua petugas Satlantas Polrestabes Palembang dengan berboncengan sepeda motor membuntuti kendaraan truk box warna kuning bernopol BG 8967 IE.

Truk yang diduga sudah menyalahi aturan itu melintas memasuki wilayah Kota Palembang melalui Jalan HM Noerdin Pandji Kebun Sayur menuju Simpang BLK Kenten.

Truk tersebut dipaksa mundur dan disuruh memutar balik, bahkan sang sopir dimarahi oleh petugas.

BACA JUGA:Tegas, Ratu Dewa Siapkan Pos Penjagaan, Larang Truk Odol Masuk Palembang

BACA JUGA:Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

"Oi, kau ini tau dak kamu tuh kalo mobil besar dak boleh melintas memasuki Kota Palembang di jam-jam yang sudah di tentuke, mutar-mutar. Kamu dak tau apo kemaren tu ado pengendara motor tewas kecelakaan akibat dihantam mobil besak cak kamu ini," ucap anggota yang ada di dalam video unggahan akun @palembang.dishub saat memarahi sang supir.

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty membenarkan hal tersebut.

"Ini kita lakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam mencegah hal-hal buruk di jalan seperti kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan-kendaraan besar atau ODOL. Apalagi kemarin viral di sosmed ada seorang pengendara motor tewas setelah ditabrak oleh kendaraan besar saat melintas di Jalan MP Mangkunegara Kenten," jelas AKBP Yenny.

"Kita tidak mau lagi ada kejadian seperti itu terulang. Oleh karena itu kita akan terus menegur bahkan memberikan tindakan kepada para kendaraan-kendaraan ODOL yang masih nekat memasuki Palembang pada jam-jam yang sudah di sepakati bersama," tambahnya.

BACA JUGA:Banyak Kendaraan ODOL, Satlantas Polres Ogan Ilir Gencar Lakukan Patroli dan Keluarkan Surat Tilang

BACA JUGA:Dishub Palembang Tindak Belasan Truk ODOL Melintas di Jembatan Musi 6

Disampaikannya, kegiatan sinergitas bersama Dishub semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan lalulintas di Kota Palembang yang aman dan nyaman bagi pengendara maupun pengguna jalan.

Sebelumnya AKBP Yenni Diarty juga mengatakan sudah melakukan berbagi langkah  kepada supir-supir kendaraan ODOL yang melanggar mulai dari tindakan preemtif, preventif, dan tindakan represif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: