Oktari Peserta dari Prabumulih Beberkan Kemudahan Gunakan Aplikasi Mobile JKN
--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Memasuki era transformasi digital, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan pesat. Dengan kehadiran berbagai macam teknologi, membuat manusia dimanjakan dengan berbagai aplikasi yang dapat diakses melalui handphone dalam genggaman tangan.
Dahulu orang menggunakan handphone hanya untuk menerima sms dan telephone saja, tetapi sekarang semua bisa dilakukan melalui handphone, seperti pelayanan dalam satu genggaman pada Aplikasi Mobile JKN yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan akses administrasi dan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudahan penggunaan aplikasi via online melalui aplikasi Mobile JKN dirasakan oleh salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Oktari (24) yang merupakan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Testimoni Peserta BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Program JKN Iuran Rendah Segudang Manfaat
Oktari mengaku sangat terbantu dengan kemudahan akses Mobile JKN yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Saat dikonfirmasi, Oktari mengaku sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.
“Aplikasi yang sangat membantu dengan situasi sekarang ini yang mengharuskan kita untuk menjaga jarak. Waktu itu saya mau pindah fasilitas Kesehatan, karena saya pernah mendengar tentang aplikasi Mobile JKN, saya coba gunakan. Ternyata mudah dan sangat membantu. Semua informasi bisa diakses dimanapun dan kapanpun,” cerita Oktari kepada tim Jamkesnews, Senin (25/4).
Dalam aplikasi Mobile JKN juga ada kartu digital. Kartu digital ini berfungsi untuk memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan. Jika peserta lupa atau tidak membawa kartu JKN miliknya, maka peserta dapat menggunakan kartu digital pada aplikasi Mobile JKN sebagai pengganti kartu fisik.
BACA JUGA:Peserta BPJS Kesehatan Prabumulih Sebut Mobile JKN, Aplikasi Sederhana Segudang Manfaat
dan selanjutnya peserta telah dapat dilayani. Jadi dengan dikembangkannya kartu digital ini, peserta tidak perlu khawatir lagi bawa atau tidak kartu karena selama kartu peserta berstatus aktif maka dapat dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sekarang banyak orang yang mengandalkan kartu JKN dalam mengakses pelayanan Kesehatan. Asalkan kita menggunakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku, biaya pelayanan Kesehatan kita dijamin oleh BPJS Kesehatan. Jangan lupa membayar iuran setiap bulannya karena itu merupakan kewajiban sebagai peserta JKN. Kalau tidak digunakan, mudah-mudahan menjadi amal ibadah kita nanti karena iuran yang kita bayarkan digunakan untuk membantu sesama yang sedang sakit,” kata Oktari. (RW/df)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: