Beri Jawaban Berjeda, Jaksa Sidang Ferdy Sambo Bertanya: Saudara Saksi Susi, Dijilbab Gunakan Handsfree?

Beri Jawaban Berjeda, Jaksa Sidang Ferdy Sambo Bertanya: Saudara Saksi Susi, Dijilbab Gunakan Handsfree?

Selalu jawab lupa Saksi Susi dicecar jaksa gunakan handsfree.-foto:doksumeksco-

JAKARTA, SUMEKS.CO -  Sosok saksi Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati berulah lagi dalam sidang Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Senin 31 Oktober 2022.

Bahkan jaksa terus menanyakan apakah saksi Susi  menggunakan handfree di dalam jilbabnya.

''Mohon maaf ini perlu saya tegaskan apakah ada handsfree di balik jilbab anda,'' cecar Jaksa. Saksi ART Ferdy Sambo itu menjawab tidak ada.

Jaksa terpaksa menanyakan itu lantaran Saksi ART Susi menjawab pertanyaan dengan jeda waktu tertentu. 

JPU saat sidang lanjutan terhadap terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) meminta saksi Susi untuk jujur. ''Apakah ada yang mengajarkan saudara untuk menjawab?,'' tanya Jaksa.

Pantas saja, bertanya menegaskan soal apakah ada yang membimbing menjawab, Saksi Susi ditanya soal posisi terdakwa Kuat Maruf menjawab tidak tahu.

BACA JUGA:Tak Kuat Tahan Ketawa, Ekspresi Bharada E dan Pengacaranya Disorot Usai Saksi Susi Jawab Lupa

Kecurigaan jaksa lantaran Susi selalu memberikan keterangan berbeda. Baik yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari para pegawai terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi.

Saksi Susi yang juga bikin majelis hakim kesal, menjawab tidak ada yang mengajarkannya menjawab.

Majelis hakim sempat meminta Susi untuk dipisahkan dengan saksi lainnya. Tujuannya, memeriksa kebenaran dari kesaksiannya.

"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong." ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan, Senin, 31 Oktober.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa sempat dibuat kesal. Bahkan memgeluarkan ancaman pidana bagi saksi Susi, Asisten Rumah Tangga (SART) dalam sidang Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Senin 31 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kepala BPKAD Sumsel Kembali Diperiksa KPK

Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu memberikan jawaban lupa dan tidak ingat ketika ditanya hakim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: