Targetkan One Village One Brand, Kemenkumham Tetapkan 2023 sebagai Tahun Merek

Targetkan One Village One Brand, Kemenkumham Tetapkan 2023 sebagai Tahun Merek

--

BACA JUGA:Nikita Mirzani Bakal Tetap Dipenjara Kejari Serang, Banten menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka

Dijabarkan Harun, pada tahun 2021, sebanyak 486 permohonan, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 607 permohonan. 

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Sumsel terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Sumatera Selatan. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan perjanjian melalui nota kesepahaman dengan instansi pemerintah daerah dan universitas. Beberapa waktu lalu , Lanjut Harun pihaknya  juga sudah bertemu langsung  dengan Rektor Unsri Anis Saggaf, retor UIN Nyayu Khodijahdan, dan Universitas bina Darma Sunda Ariana.

Sedangkan guna meningkatkan pemahaman masyarakat berbagai sosialisasi juga telah dilakukan kepada para seniman, pelaku UMKM, komunitas, serta mahasiswa. “Beberapa minggu lalu kami juga lakukan Diskusi Teknis Lembaga Manajemen Kolektif Bidang Musik Dan Lagu Tahun 2022 di Hotel Novotel Palembang”, kata Kakanwil Harun.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: