Polisi Cek Apotek di Lubuklinggau Pastikan Tak Jual Obat Sirup

Polisi Cek Apotek di Lubuklinggau Pastikan Tak Jual Obat Sirup

Personel Satreskrim Polres Lubuklingga mendatangi sejumlah toko obat yang berada di Kota Lubuklinggau untuk memastikan obat sirup yang tidak lagi dijual. Foto : Khalid/sumeks.co--

BACA JUGA:Obat Sirup yang Dijual Buatan Indonesia, Tidak Ada Kandungan Bahan Berbahaya

"Kami memastikan apakah masih menjual atau tidak. Ternyata pihak apotek mengaku sudah mendapatkan imbauan," jelasnya. 

Kemudian ada beberapa yang diamankan itu, dijelaskan Kasat tidak masuk dalam lima obat yang dilarang BPOM, namun karena dipajang makanya diamankan.

"Hasilnya setelah dilakukan pemeriksaan, pihak apotek sudah tidak lagi menjual dan memajang lima obat yang dilarang tersebut, sesuai imbauan BPOM dan Kementrian Kesehatan," tambahnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: