Tak Ditemukan Unsur, Kasus Penipuan di Polda Sumsel Di-SP3, Pemilik Travel Umroh Lapor Balik

Tak Ditemukan Unsur, Kasus Penipuan di Polda Sumsel Di-SP3, Pemilik Travel Umroh Lapor Balik

Direktur Travel Umroh Holiday Angkasa Wisata, H Dedi Suparman (tengah) menunjukkan Surat SP3 yang diterimanya dari penyidik Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co--

BACA JUGA:2 Sindikat Penipuan Online yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Berstatus Napi, 1 Meninggal Akibat Covid

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu 25 Juni 2022 lalu sebanyak 26 jemaah Travel Umroh Holiday Angkasa Wisata mendatangi SPKT Polda Sumsel. 

Didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin SH, para jemaah melaporkan Dirut Holiday Angkasa Wisata, Dedi atas dugaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan.

Pelapor mengaku telah membayar uang umroh Rp 28 juta, sebagaimana ditetapkan pemerintah. Lalu, pihak travel meminta uang tambahan sebesar Rp 10 juta dengan alasan untuk biaya karantina, PCR dan antigen. 

Namun, belakangan terang Aminuddin, Pemerintah Arab Saudi membatalkan karantina. Mereka mempertanyakan persoalan tersebut kepada terlapor Dedi yang justru mengarahkan agar mengurusnya ke agency bukan ke travel. 

BACA JUGA:Satpam Bank Gagalkan Aksi Pelaku Penipuan di ATM Terekam CCTV

Dan para pelapor merasa telah dirugikan hingga mencapai Rp 241.300.000 dan kemudian melaporkannya ke Polda Sumsel.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: