Ditahan Selama 120 Hari di Polda Sumsel, Mularis Djahri: Saya Dilepas Demi Hukum
![Ditahan Selama 120 Hari di Polda Sumsel, Mularis Djahri: Saya Dilepas Demi Hukum](https://sumeks.disway.id/upload/c3254e1f0463f5d772a5b30241cd3d0e.jpeg)
H Mularis Djahri didampingi istri saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya Senin malam. Foto : edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri Ditahan di Polda Sumsel, Kasusnya?
Mularis sendiri diperiksa penyidik Polda Sumsel berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/216/XII/2021/SPKT.DITRESKRIMSUS POLDA SUMSEL tanggal 15 Desember 2021 dan ditahan di Rutan dan Tahti Polda Sumatera Selatan sejak tanggal 20 Juni 2022 selama 20 hari berdasarkan surat penahanan No: SP-Han/25-c/VII/2022/Ter/Ditkrimsus.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: