Versi Kubu Sambo, Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Dibanting hingga Dipaksa Buka Baju

Versi Kubu Sambo, Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J: Dibanting hingga Dipaksa Buka Baju

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). -Foto : Ricardo/JPNN.com-

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Ferdy Sambo dkk Digelar, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan, Disiarkan TV dan Youtube

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong menjelaskan Putri Candrawathi yang tengah tidur di lantai dua mendengar pintu kaca kamarnya diketuk Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Pintu itu merupakan sekat antara tangga paling atas dengan lantai dua rumah tersebut. Tiba-tiba, Brigadir J disebut telah berada di dalam kamar.

Brigadir J juga disebut langsung melucuti pakaian Putri, lalu melakukan kekerasan seksual.

Konon, Putri sedang sakit kepala dan tak enak badan.  

BACA JUGA:Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tidak Bersalah

"Terdakwa Putri Candrawathi tak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," beber Sarmauli. 

Lantaran mendengar suara seseoang menuju lantai dua, Brigadir J disebut panik dan memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa. 

Brigadir J kemudian menutup pintu kayu berkelir putih dan memaksa Putri berdiri agar bisa menghalangi orang yang akan naik ke lantai dua. 

"Putri Candrawathi menolaknya, dengan cara menahan badannya," ucap Sarmauli.

BACA JUGA:Pakai Baju Tahanan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Limpahkan ke Kejagung 

Selanjutnya, Brigadir J membanting badan Putri ke kasur dan memaksa agar lekas berdiri sembari berkata 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu'. 

Putri Candrawathi yang sudah tidak berdaya diklaim kembali dibanting oleh Brigadir J ke kasur. Brigadir J lantas memaksa Putri Candrawathi agar berdiri dengan posisi di depannya dan memerintahkan untuk keluar dari kamar. (cr3/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: