Operasi Sikat Musi II 2022, Berhasil Ungkap 26 Kasus

Operasi Sikat Musi II 2022, Berhasil Ungkap 26 Kasus

GELAR : Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra jajaran Kapolsek dan Kanit di wilayah hukum Polres Muara Enim pada gelaran konferensi pers di Mapolres Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Polres Muara Enim dalam Operasi Sikat II Musi Tahun 2022 yang menyasar kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 24 tersangka dan puluhan barang bukti.

Operasi Sikat II Musi ini berlangsung selama 11 hari sejak 26 September 2022 sampai 11 Oktober 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra SIK, jajaran Kapolsek dan Kanit di wilayah hukum Polres Muara Enim pada gelaran konferensi pers di Mapolres Muara Enim,  Senin 17 oktober 2022.

Menurut Aris, Operasi Sikat Musi II 2022, jajarannya berhasil mengungkap 26 ungkap kasus diantaranya 1 Curas, 1 Curanmor  dan 24 kasus Curat, dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Verifikasi Faktual

Dari 24 tersangka tersebut 2 orang di antaranya merupakan target operasi (TO), yang terdiri dari 20 laki-laki dewasa 4 yang lainnya masih anak-anak. Untuk motifnya rata-rata karena kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba. 

Sedangkan modusnya beragam ada yang merusak, memotong, memanjat, ada pula yang menggunakan kunci palsu serta merampas secara paksa. Kemudian untuk ancaman pidana, Curas 9 sampai 20 Tahun atau pidana mati, Curanmor 7 sampai 9 tahun penjara dan Curat 5 sampai 7 tahun penjara.

Selain mengamankan para tersangka, lanjut Aris, pihaknya juga mengamankan puluhan barang bukti dari tangan para tersangka yakni 2 unit Mobil, 12 unit sepeda motor berbagai jenis, 1 BPKB, 1 Kunci kontak, 8 HP, 1 bilah Pisau, 1 set besi portal, 3 ekor Sapi, 1 mesin Genset, 1 Tabung gas 3 kg, 1 Gergaji Besi, 3 batang besi Sucker Road, 3 gulung tembaga almunium, 4 gulung tali tambang, 4 tabung plastik, 3 buah dompet emas, 142 buah kelapa sawit, 2 buah dodos, 1 Gerobak Sorong, 10 karung plastik 50 kg, 1 karung berisi kabel listrik, 1 kuitansi, 2 helai celana, 1 kaleng cat 50 Kg, 1 kaleng cat 2,5 Kg, 1 set grinda, 3 flashdish, 1 linggis 1 set kunci pintu dan 4 buah sayah getah karet.

Untuk lokasi penangkapan berbeda-beda, sambung Aris, ada yang di tangkap di Palembang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Prabumulih dan Muara Enim.

BACA JUGA:7 Warga OKI Daftar Haji Dalam Sehari, 1.800 Masuk Daftar Tunggu Haji

Begitupun tempat kejadiannyapun beragam, seperti di toko, warung, rumah, halaman rumah, jalan desa, jalan lintas, kebun karet, kebun sawit sampai lapangan sepak bola. "Untuk itu masyarakat dihimbau untuk senantiasa waspada dan berjaga-jaga dan tidak menampakkan barang-barang berharga sehingga tidak mamancing pelaku melakukan tindak kejahatan," pungkasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Tony Saputra SIK, menambahkan bahwa dari sekian banyak kasus yang paling menonjol adalah Curas 1 Tanjung Agung dan Curanmor 1 di wilayah Gelumbang. Untuk residivis 1 orang di Kecamatan Tanjung Agung, 1 orang di Kecamatan Rambang, dan 2 orang di Kecamatan Lawang Kidul, sedangkan ungkap kasus terbanyak Polsek Gelumbang dan Lawang Kidul.(ozi)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: