Sekwan PALI Hadiri Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Indonesia
Suasana saat digelarnya Rakernas Bapemperda DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Indonesia.--
"Selain itu, terwujudnya sinergitas antara pembentukan peraturan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi, kabupaten atau kota. Ketiga, optimalisasi fungsi sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: