Bisnis Sapi Pemicu Pembunuhan, Ruswanto Dieksekusi di Atas Jembatan Sungai Lakitan

Bisnis Sapi Pemicu Pembunuhan, Ruswanto Dieksekusi di Atas Jembatan Sungai Lakitan

Tersangka Yayang melakukan rekontruksi tambahan kasus pembunuhan Ruswanto seorang tauke sapi yang jasadnya dibuang ke Sungai Kelingi. Foto : Khalid/sumeks.co--

BACA JUGA:Mayat Mrs X Ditemukan Membusuk di Dekat Sampah

Dari keterangan tersangka Yayan inilah, diketahui kalau Ruswanto menjadi korban pembunuhan dan perampokan, yang pelakunya Yayan bersama Yoyon.

"Setelah menangkap Yayan. Tim Landak dipimpin Ipda Niko Rosbianto langsung mengejar tersangka Yoyon ke Lampung. Namun sampai di Lampung, ternyata ia sudah ke Pulau Jawa," jelas Kasat Reskrim.

Terus dikejar, hingga akhirnya diketahui Yoyok berada rumah saudaranya di Dusun Pagergunung, Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.  

Minggu 18 September 2022, Tim Landak bersama Sat Reskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Kecamatan Sumbermanjing Wetan, akhirnya berhasil menangkap Yoyok di rumah saudarnya.

"Kedua tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaiman dimaksud pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman seumur hidup,"  pungkasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: