Perampokan di Jalintim Musi Rawas Sudah Direncanakan, Uang Rp 300 Juta Dibagi di Hutan

Perampokan di Jalintim Musi Rawas Sudah Direncanakan, Uang Rp 300 Juta Dibagi di Hutan

Tersangka Hans, salah satu komplotan pelaku peramokan di Jalintim saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto : Khalid/sumeks.co--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Satu dari lima terduga pelaku perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas berhasil ditangkap. 

Dia adalah Handoyo alias Hans (47), warga asli dari Desa Lubuk Besak, Kecamatan TPK, Musi Rawas. Dia juga pernah tinggal menikah di Suka Karya, Musi Rawas. Empat lain yang masih dalam pengejaran polisi (DPO) yakni M, AY, D, dan H.

Hans diringkus tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas di tempat tinggalnya, di Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada Sabtu 8 Oktober 2022, sekitar pukul 05.00 WIB.  

Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK),  Kabupaten Musi Rawas, pada Senin 19 Oktober 202q, sekitar pukul 07.00 WIB. 

BACA JUGA:Jatanras-Polres Musi Rawas Tangkap 1 Komplotan Pelaku Perampokan Uang Rp 300 Juta di Jalintim

Sementara korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Korban tersebut merupakan bendahara CV Sahabat Musi Rawas (SMS). Korban mengalami kerugian lebih dari Rp 300 juta.

Tersangka Hans mengaku, yang merencanakan perampokan adalah rekannya D (DPO). Dia mengaku hanya diajak melakukan perampokan, sementara perencanaan dan sebagainya semua oleh D, warga Jaya Loka, Musi Rawas. 

"Peran saya membuntuti mobil korban dari Muara Beliti sampai ke TKP. Saya naik motor bersama D," kata Hans ketika dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin 10 Oktober 2022. 

Diakuinya, perampokan telah direncanakan D, sejak tiga hari sebelum kejadian. 

BACA JUGA:Perampokan Rp 300 Juta di Jalinsum, AKP Dedi: Modus Lama, Mobil Korban Jadi Target Pelaku

"Saya tidak tahu apakah ada keterlibatan orang dalam (CV SMS), saya hanya diajak melakukan perampokan," katanya.  

Tiba di lokasi perampokan tiga temannya sudah menunggu dan mengadang mobil korban, dengan cara memblokir jalan menggunakan kayu balok. 

"Setahu saya uang yang berhasil dirampok itu sebesar Rp 300 juta. Kami lalu kabur ke hutan. Di sana uang hasil merampok dibagi," katanya. 

Dia mengatakan hanya menerima bagian sebesar Rp 30 juta. Setelah pembagian uang para pelaku berpisah dan kabur masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: