Diterpa Berbagai Isu, Tim Advokasi Desa Jaya Bakti Bakal Tempuh Jalur Hukum

Diterpa Berbagai Isu, Tim Advokasi Desa Jaya Bakti Bakal Tempuh Jalur Hukum

Tim Advokasi Desa Jaya Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI siap menghadapi permasalahan terkait isu yang mengarah kepada Kades Jaya Bakti. Foto : dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Advokasi Desa Jaya Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI siap menghadapi permasalahan terkait isu yang mengarah kepada Kades Jaya Bakti, periode 2021-2027 yakni, Isngadur Rofiq. 

Tim Advokasi Desa Jaya Bakti, Taufan Widodo SH MH mengatakan,  banyak isu yang mengarah kepada Kades saat ini, salah satunya yakni terkait isu pungli.

"Isu tentang pungli yang dilakukan oleh Kades, yakni permasalahan tunggakan pajak PBB di tahun 2021. Itu pun tunggakan pajak pemerintahan Kades periode sebelumnya," kata Taufan Widodo SH MH didampingi Agung Putra Wijaya SH MH CPL, Pratama Ardiansyah SH dan Muhammad Riannur Prima SH.

Dan isu tersebut saat ini telah terbantahkan melalui pelaporan yang telah dilakukan untuk Kades terpilih

BACA JUGA:Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkades Desa Setia Marga dan Lubuk Kemang Alot

"Berapa kali Kades ini sudah dilaporkan ke Polres OKI, Inspektorat Kabupaten OKI, bahkan ke DPRD OKI. Namun isu tersebut tetap terbantahkan," jelas Taufan kepada awak media Kamis 29 September 2022 di Palembang.

Isu lainnya, kata Taufan, yaitu pemberhentian 10 perangkat desa secara lembaga, masal dan sepihak. Dua orang Kasi, dua orang Kaur, Sekdes, Keuangan dan Perencanaan termasuk empat orang Kepala Dusun.

"Jadi seolah-olah Kades ini secara sepihak memberhentikan semua perangkat desa. Faktanya setelah itu, Kades kembali menawarkan kepada perangkat yang sudah mundur untuk gabung kembali, tapi sebagian dari mereka menolaknya,” terang Taufan. 

Pihaknya juga menduga adanya pergerakan yang dilakukan oleh oknum tokoh masyarakat dengan kaki tangannya untuk menurunkan Kades yang terpilih secara sah ini.

BACA JUGA:Satu Calon Kades Tanjung Sejaro Mundur dan Bayar Denda Rp 50 Juta, Pilkades Dibatalkan?

Selaku Tim Advokasi Masyarakat Desa Jaya Bakti dan Advokasi dari Kades Jaya Bakti bakal menempuh jalur hukum, baik pidana atau pun perdata jika permasalahan tersebut tidak segera terselesaikan.

"Saat ini kita sedang menginvestigasi serta menganalisa potensi-potensi hukum yang akan muncul di kemudian hari," tegasnya.

Masih dikatakan Taufan, saat ini pihaknya juga telah mengantongi beberapa data dan bukti sekaligus para saksi. 

"Ke depan, jika analisa kami ada pelanggaran hukum, kami tidak akan segan-segan melaporkan, baik secara pidana ataupun perdata," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: