Bupati Panca Pertanyakan Alasan Pengunduran Diri Satu Calon Kades Tanjung Sejaro

Bupati Panca Pertanyakan Alasan Pengunduran Diri Satu Calon Kades Tanjung Sejaro

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, saat di wawancara oleh awak media yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir. Foto : Hetty/sumeks.co--

BACA JUGA:Siap-siap, Calon Kades yang Mengundurkan Didenda 50 Juta Rupiah

"Memang sesuai dengan Peraturan Bupati bahwa apabila terdapat dua calon, dan salah satu mengundurkan diri, maka Pilkades dibatalkan," terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait