Bupati Panca Pertanyakan Alasan Pengunduran Diri Satu Calon Kades Tanjung Sejaro

Bupati Panca Pertanyakan Alasan Pengunduran Diri Satu Calon Kades Tanjung Sejaro

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, saat di wawancara oleh awak media yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir. Foto : Hetty/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Bupati OGAN ILIR Panca Wijaya Akbar, mempertanyakan alasan Calon Kepala Desa (Kades) Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya, Tin Isnainin, yang mengundurkan diri pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten OGAN ILIR Tahun 2022 ini.

"Harus jelas dulu apa alasannya mengundurkan diri," tanya Panca, Jumat, 23 September 2022.

Menurut Panca, kondisi ini akan dikhawatirkan mengganggu jalannya Pilkades Serentak di Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, kalau satu persatu ada yang mundur di 173 desa, maka akan membuat repot Pemerintah Daerah (Pemda).

"Makanya harus hati-hati dalam pengunduran diri ini," imbaunya.

BACA JUGA:Satu Calon Kades Tanjung Sejaro Mundur dan Bayar Denda Rp 50 Juta, Pilkades Dibatalkan?

Terkait denda Rp 50 juta yang harus dibayar oleh calon Kades yang mengundurkan diri, tambah Panca, hal tersebut bukanlah poin terpenting. 

Akan tetapi, dari awal ada komitmen untuk menyukseskan Pilkades Serentak di Ogan Ilir.

"Harapan kita kan Pilkades di 173 desa itu sukses, tapi kalau sudah ada satu yang gagal itu artinya tidak sukses," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Tanjung Sejaro, Muso, membenarkan adanya satu Cakades Tanjung Sejaro yang mengundurkan diri.  Calon tersebut, yakni, Tin Isnainin nomor urut 2. 

BACA JUGA:Keluarga Calon Kades Dilaporkan Nyaris Ditembak, Pilkades Serentak Muratara Mulai Panas

"Kita sudah menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan pada malam Rabu kemarin," ungkapnya kepada awak media, Kamis 22 September 2022.

Setelah menerima surat pengunduran diri, Panitia Pilkades Tanjung Sejaro pun menyerahkannya ke Kantor Camat Indralaya beserta dengan uang denda sebesar Rp 50 juta.

"Sesuai dengan aturan bahwa uang tunai itu diserahkan yang mengundurkan diri ke panitia, dan selanjutnya kami serahkan ke Kantor Camat," lanjutnya.

Menurut Muso, dalam surat pengunduran diri yang mereka terima, Tin Isnainin tidak menuliskan alasan pengunduran diri. Yang Panitia Pilkades terima hanyalah pernyataan pengunduran diri yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: