Anggota DPRD PALI Dapil 2 Serap Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten PALI H Asri AG saat memberikan sambutan di dapil 2 saat reses tahap II di Desa Raja Jaya.--
"Sesuai dengan tiga tugas dan fungsi DPRD, yakni Fungsi Legislasi, Pengawasan dan Anggaran. Maka usulan yang diminta dari masyarakat di dapil 2 ini akan kita perjuangkan, dan insyallah mudah-mudahan semuanya terealisasikan," ujarnya.
Tujuh anggota DPRD Kabupaten PALI dapil 2 foto bersama dengan kepala desa dan perangkat di Desa Tanjung Baru.--
Sebab, dari usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat, dikatakanya tentu hal itu semua merupakan kebutuhan dan memberikan asas manfaat yang benar-benar diharapkan di tengah masyarakat banyak.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan jajaran pemerintahan dan semua unsur yang ikut hadir langsung di dalam reses tahap II ini. Semoga apa yang kita semua harapkan bisa terwujudkan," tambahnya.
Tujuh anggota DPRD Kabupaten PALI bersama Sekwan PALI Drs Darmawi MSi saat reses tahap 2 di Desa Raja Jaya.--
Sementara, Sekwan Kabupaten PALI Drs Darmawi MSi mengatakan, bahwa kegiatan reses DPRD Kabupaten PALI ini merupakan tahap II, setelah reses tahap I lalu telah dilaksanakan di Maret 2022.
Anggota DPRD Kabupaten PALI dapil 2 foto bersama saat reses tahap II di Desa Tanjung Baru.--
"Anggota DPRD Kabupaten PALI di Dapil 2 ini semuanya hadir. Dan masyarakat bisa berdialog langsung dengan para anggota yang berasal dari daerah pilihnya untuk menyampaikan program dan usulan untuk desanya masing-masing," tambahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: