Tingkatkan Kualitas Layanan, Imigrasi di Sumsel Lakukan ini
--
Juga telah dilakukan penegakan hukum Tindak Pidana Keimigrasain (Pro Justitia) kepada 1 orang WN Tiongkok karena tidak melaporkan perubahan alamat.
BACA JUGA:Sulaini Akhirnya Lolos sebagai Calon Kades Bumi Makmur
Sedangkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim telah melaksanakan TAK kepada 3 orang WN Timor Leste karena Over Stay.
Kakanwil kemenkumham sumsel Harun Sulianto mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim, dan berharap jajaran imigrasi di Sumsel untuk selalu bekerja dengan mengedapankan integritas. serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: