Tingkatkan Kualitas Layanan, Imigrasi di Sumsel Lakukan ini

Tingkatkan Kualitas Layanan, Imigrasi di Sumsel Lakukan ini

--

Juga telah dilakukan penegakan hukum  Tindak Pidana Keimigrasain (Pro Justitia) kepada 1 orang WN Tiongkok karena tidak melaporkan perubahan alamat.

BACA JUGA:Sulaini Akhirnya Lolos sebagai Calon Kades Bumi Makmur

Sedangkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim telah melaksanakan TAK kepada 3 orang WN Timor Leste karena Over Stay.

Kakanwil kemenkumham sumsel Harun Sulianto mengapresiasi kinerja Kantor  Imigrasi Palembang  dan Muara Enim, dan berharap jajaran imigrasi di Sumsel untuk selalu bekerja dengan mengedapankan integritas. serta  mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait