Tingkatkan Kualitas Layanan, Imigrasi di Sumsel Lakukan ini
--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus, Kamis (15/9) mengatakan untuk tingkatkan kualitas layanan, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim telah lakukan berbagai inovasi.
Di Kanim Palembang ada inovasi SIGEP (siap nganter paspor), Garsun (Gari ke dusun), paspor masuk kampus (PMK), Si Gita (Digitalisasi Arsip), Celimpungan (Cek Alur Proses Permohonan dan Pengambilan paspor), Si Bangkit (Inovasi pembuatan paspor untuk orang sakit).
Sedangkan di Kanim Muara enim inovasi nya adalah Inovasi Lapor Rakit (Layanan Paspor Bagi Orang Sakit), Inovasi Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu), Inovasi Lentera (Layanan Tenggang Waktu Istirahat), Inovasi Lada Tunggu (Lapor Darurat Sabtu dan Minggu), Inovasi Aplikasi Siduk (Sinergi Imigrasi dan Catatan Sipil/kependudukan), Inovasi IKM Pintar (Indeks Kepuasaan Masyarakat Penilaian dan Komentar), Inovasi Paling Jempol (Paspor Keliling Jemput Bola), Inovasi Immigration Rangger, Layanan/Inovasi Unggulan 3 in 1 Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat), Inovasi MIA (Mido Intelligence Assistant).
Tujuan inovasi tsb dlm rangka memberikan kemudahan kepada pengguna jasa keimigrasian. salah satu yg sedang digiatkan adalah layanan paspor jemput bola (easy paspor), sampai dengan September 2022 telah dilakukan 26 kali , yakni di Kanim Palembang sebanyak 16 kali dan Kanim Muara enim sebanyak 10 kali.
BACA JUGA:Polairud Polda Sumsel Bagikan Sembako di Wilayah Perairan Borang
Karena berbagai inovasi tsb hingga medio September 2022 jumlah paspor yg telah diterbitkan sebanyak 31.216 buku . Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah terbitkan 22.489 buku Paspor.
Sedangkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim terbitkan sejumlah 8.727 buku Paspor.
Untuk target penerimaan negara bukan pajak ( PNBP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang adalah sebesar Rp. 4.809.500.000. per tanggal 12 September 2022 realisasinya adalah sebesar Rp.11.257.997.817.
Sedangkan target PNBP Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sebesar Rp. 5.202.250.000, hingga 12 September 2022 telah terealisasi sebesar Rp.5.570.246.887. “dua Kanim pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah mencapai target PNBP Tahun 2022” kata Herdaus
Untuk pengawasan orang asing yg ada di sumsel, menurut herdaus pihakanya selalu bersinergi dengan anggota Tim Pengawas Orang asing (timpora).
BACA JUGA:Pesantren Abu Bakar Baasyir Didatangi BNPT, Ada Apa?
Anggota timpora adalah dari unsur TNI Polri, Badan Intelijen Daerah Sumsel, Badan Narkotika Provinsi Sumsel, juga dari dinas terkait di Pemprov Sumsel, yakni Disnakertran, dinkes, disdukcapil, dinas Pendidikan, dinas kebudayaan, dan pariwisata, juga ada Badan Promosi dan Perijinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumsel. Selain itu juga unsur Angkasa Pura II, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Palembang.
Menurut Herdaus hingga bulan ini telah dilakukan Penegakan Hukum dengan Tindakan Administrasi Keimigrsaian (TAK) dan Tindak Pidana Keimigrasain (Pro Justitia).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang telah melaksanakan TAK kepada 3 orang WNA terdiri 1 orang WN Korea Selatan karena penyalahgunaan izin tinggal dan 2 orang WN Malayasia karena Over Stay.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: