BBM Naik, Organda Sumsel Usulkan Ongkos AKDP Naik 29 Persen

BBM Naik, Organda Sumsel Usulkan Ongkos AKDP Naik 29 Persen

Ismail Hamid (tengah) saat dikonfirmasi usai rapat penyesuaian tarif AKDP di kantor Dishub Sumsel, Selasa 13 September 2022. Foto : edy/sumeks.co--

BACA JUGA:Sembilan Napi Dinyatakan Bebas, Pemkab Ogan Ilir Berikan Ongkos

Ari Narsa menerangkan, misal jarak Palembang-Kayu Agung yang berjarak 66 Kilometer, maka setelah kenaikan 22 persen tarif dasar menjadi Rp 10 ribu dari sebelumya Rp 8.200, tarif atas Rp 12 ribu (Rp 9.900) dan tarif bawah Rp 8 ribu (Rp 6.600).

Diketahui, tarif yang ditetapkan sejak April 2016 dengan harga solar Rp 5.150 per liter tarif dasar yang ditetapkan sebesar Rp 124,95, batas atas Rp 149,93 dan batas bawah Rp 99,96. 

Tarif itu mengalami penurunan dari Januari 2016, di mana harga solar perliternya sebesar Rp 5.650. Yakni, tarif dasar sebesar Rp 129,14, batas atas Rp 154,97 dan batas bawah Rp 103,31.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: