Berhasil Sedot 300 Liter Solar dari SPBU, Modus Modifikasi Tangki Mobil

Berhasil Sedot 300 Liter Solar dari SPBU, Modus Modifikasi Tangki Mobil

Herwansyah alias Caca (41), Marsudi alias Didin (45) dan Hendri alias Hen (43) , tiga tersangka penimbunan solar.-Khalid-

BACA JUGA:Anggota DPRD Lubuklinggau Ikut Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

"Kalau pakai minyak non subsidi hitungannya rugi usaha saya," ungkapnya. 

Ditanya soal izin tambang galian C, Caca mengaku belum punya izin. Namun dia mengatakan pernah minta izin, tapi tidak bisa dikeluarkan izin karena masih kategori usaha rakyat tradisional, dikerjakan manual. 

"Karena masih pakai manual, belum menggunakan alat berat," ungkapnya. 

Dua tersangka lain, Mursidi dan Hendri sama mengaku membeli BBM subsidi untuk dijual eceran. Di depan warung manisannya. 

"Beli di SPBU Rp6.800 dijual Rp 8.000 per liter," kata Mursidi, sambil megatakan sudah 6 bulan usaha jual minyak subsidi, untuk mendukung usaha manisan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: