Tarif Angkot di Lubuklinggau Naik Jadi Rp8.000, Dishub Tak Tahu-Menahu
Sopir angkutan kota di Kota Lubuklinggau mulai memberlakukan tarif baru pasca kenaikan harga bahan bakar minyak.-Khalid-
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Pasca kenaikan harga BBM, tarif angkutan kota (angkot) di Kota Lubuklinggau naik sebesar Rp3.000.
Khusus jurusan Pasar Inpres - Simpang Periuk, dari Rp5.000 naik menjadi Rp8.000 per penumpang.
Yanto, salah satu sopir angkot dalam kota, mengatakan kenaikan tarif angkot merupakan kesepakatan bersama antar sopir angkot.
"Tidak ada edaran, ini kesepakatan bersama dari sopir angkot," kata Yanto, saat ditemui di Terminal Pasar Mambo Lubuklinggau, Selasa, 6 September 2022.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lubuklinggau Ikut Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM
Diakuinya, kenaikan tarif angkot tersebut sejak dua hari lalu. Menurutnya tarif Rp8.000 sudah sedang. Artinya seimbang untuk menutupi biaya operasional.
"Kendalanya saat ini penumpang masih sepi," keluhnya.
Dengan kenaikan tarif angkot, diakuinya respon penumpang beragam. Ada yang tidak setuju. Ada juga yang menganggap wajar saja, karena harga BBM naik.
Kepala Dinas Dishub Kota Lubuklinggau, Abu Ja'at mengatakan tak tahu menahu soal kenaikan tarif angkot. Sebab belum ada petunjuk prubahan tarif angkutan dari provinsi (Sumsel).
BACA JUGA:Mahasiswa Lubuklinggau Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
"Tidak tahu kita. Yang jelas belum ada petujuk soal perubahan tarif angkutan umum," kata Abu saat ditanya soal ada kenaikan tarif sepihak dari angkot.
Abu Ja’at menilai, jika ada kenaikan yang dilakukan oleh sopir angkot sendiri. Yang jelas baginya soal tarif sebenarnya ada acuannya.
"Ketika ada edaran baru Kita terapkan (kenaikan tarif angkutan)," katanya.
Abu Ja’at juga mengatakan belum ada rencana rapat bersama pihak terkait untuk membahas kenaikan harga BBM, baik dengan organda, sopir angkot dam sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: