Oknum Bhayangkari yang Ditangkap Basah Suaminya: Sudah 2 Kali Laporkan KDRT, Tapi Damai

Oknum Bhayangkari yang Ditangkap Basah Suaminya: Sudah 2 Kali Laporkan KDRT, Tapi Damai

EP, oknum Bhayangkari yang ditangkap basah suaminya mengaku perbuatannya dan meminta maaf. Foto : edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Lukman Bacok Deni, Tuduh Korban Selingkuh Dengan Istrinya

Diakuinya, pertemuan dengan MI baru dua kali yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, terus yang kedua saat digerebek di Hotel di Palembang. 

"Ade memang tahu dengan posisi saya karena id icloud Apple dia tahu dan hapal. Karena iPhone itu dibelikan sama Ade karena Handphone sebelumnya dihancurkan oleh Ade," tutup EP.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Bhayangkari Polres Banyuasin berinisial EP (23) tertangkap berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24). 

MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:Suami Siram Minyak, Bakar Rumah Diduga Selingkuhan Istri

EP digerebek di salah satu kamar di kantin tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. 

Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya. 

Usai kejadian, Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: